Penetapan DPT terlalu dipaksakan & rawan kecurangan
Selasa, 05 November 2013 - 18:15 WIB
Penetapan DPT terlalu dipaksakan & rawan kecurangan
A
A
A
Sindonews.com - Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akhirnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 pada Senin 4 November 2013, dinilai sebuah keputusan yang dipaksakan.
Hal itu dikatakan Sekretaris Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (F-Hanura) di DPR, Saleh Husin. Menurutnya, penetapan DPT tersebut, menunjukkan KPU tidak peka akan pentingnya akurasi data dan langkah KPU juga kontraproduktif dengan harapan publik akan berlangsungnya pemilu yang adil, jujur dan dipercaya.
"Penetapan DPT di saat masih ada 10,4 juta data pemilih yang belum dilengkapi NIK (Nomor Induk Kependudukan) harus disikapi dengan kritis. Dalih KPU yang beralasan menetapkan DPT demi konstitusi seolah menutup mata akan potensi kerawanan dan kecurangan," kata Saleh Husin dalam siaran persnya kepada Sindonews, Selasa (5/11/2013).
Sebelumnya, setelah melewati rapat pleno selama enam jam, KPU akhirnya resmi menetapkan DPT untuk Pemilu 2014 mendatang. "Dengan membaca Bismillahirrahmanirrahim kami menetapkan Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilu 2014," kata Ketua KPU, Husni Kamil Manik, di ruang sidang pleno KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin 4 November.
Selain itu, menurut Husni, dengan ditetapkannya DPT, pihaknya telah siap menerima konsekuensi termasuk keharusan untuk tetap melakukan perbaikan dan pembersihan sebanyak 10,4 juta pemilih yang menjadi masalah. "Dengan segala konsekuensi hal itu harus tetap dilakukan perubhan-perubahan, penyempurnaan-penyempurnaan," ujarnya.
Dari total 33 provinsi, 497 kabupaten atau kota 6.980 kecamatan, serta 81.034 Desa dan Kelurahan, KPU menyiapkan sebanyak 545.778 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Berikut rincian DPT yang ditetapkan KPU untuk pemilih Dalam Negeri antara lain, pemilih laki-laki berjumlah 93.439.610, pemilih perempuan berjumlah 93.172.645, total pemilih berjumlah 186.612.255. Selain itu, jumlah pemilih yang berdomisili di luar negeri berjumlah 2.010.280 orang dari total 873 TPS yang tersebar di beberapa negara.
Berita terkait:
Ini jumlah pemilih untuk DPT Pemilu 2014.
Hal itu dikatakan Sekretaris Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (F-Hanura) di DPR, Saleh Husin. Menurutnya, penetapan DPT tersebut, menunjukkan KPU tidak peka akan pentingnya akurasi data dan langkah KPU juga kontraproduktif dengan harapan publik akan berlangsungnya pemilu yang adil, jujur dan dipercaya.
"Penetapan DPT di saat masih ada 10,4 juta data pemilih yang belum dilengkapi NIK (Nomor Induk Kependudukan) harus disikapi dengan kritis. Dalih KPU yang beralasan menetapkan DPT demi konstitusi seolah menutup mata akan potensi kerawanan dan kecurangan," kata Saleh Husin dalam siaran persnya kepada Sindonews, Selasa (5/11/2013).
Sebelumnya, setelah melewati rapat pleno selama enam jam, KPU akhirnya resmi menetapkan DPT untuk Pemilu 2014 mendatang. "Dengan membaca Bismillahirrahmanirrahim kami menetapkan Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilu 2014," kata Ketua KPU, Husni Kamil Manik, di ruang sidang pleno KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin 4 November.
Selain itu, menurut Husni, dengan ditetapkannya DPT, pihaknya telah siap menerima konsekuensi termasuk keharusan untuk tetap melakukan perbaikan dan pembersihan sebanyak 10,4 juta pemilih yang menjadi masalah. "Dengan segala konsekuensi hal itu harus tetap dilakukan perubhan-perubahan, penyempurnaan-penyempurnaan," ujarnya.
Dari total 33 provinsi, 497 kabupaten atau kota 6.980 kecamatan, serta 81.034 Desa dan Kelurahan, KPU menyiapkan sebanyak 545.778 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Berikut rincian DPT yang ditetapkan KPU untuk pemilih Dalam Negeri antara lain, pemilih laki-laki berjumlah 93.439.610, pemilih perempuan berjumlah 93.172.645, total pemilih berjumlah 186.612.255. Selain itu, jumlah pemilih yang berdomisili di luar negeri berjumlah 2.010.280 orang dari total 873 TPS yang tersebar di beberapa negara.
Berita terkait:
Ini jumlah pemilih untuk DPT Pemilu 2014.
(maf)