MK sebaiknya tak tangani sengketa Pemilu 2014
A
A
A
Sindonews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) sebaiknya tak lagi menangani Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2014. Keterpurukan citra MK saat ini tak tepat bila harus menangani hal-hal yang bersifat kepentingan politik.
"Dalam konteks MK yang mengalami krisis belakangan ini, menjadi catatan penting bagi semua pihak terkait pemilu dan rakyat," ujar pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro kepada Sindonews, Selasa (5/11/2013).
Dia menjelaskan, dalam kondisi saat ini MK perlu melakukan intrispeksi diri. Kredibilitasnya yang tengah terpuruk di mata rakyat ditunjukkan oleh seberapa besar kepercayaan pihak terkait pemilu dan rakyat kepada sembilan hakim konstitusi.
Terlebih saat ini MK kembali dipimpin oleh mantan politikus Partai Bulan Bintang yang nota bene partai tersebut menjadi peserta Pemilu 2014. Sehingga netralitas MK dalam menangani sengketa Pemilu Legislatif dan Presiden 2014 akan dipertanyakan.
"Dalam kondisi rakyat sedang mencermati MK, respons MK terhadap hasil Pemilu 2014 akan mendapat sorotan tajam publik," kata wanita yang akrab disapa Wiwieq ini.
Menurutnya wajar jika rakyat masih sangat khawatir dengan para hakim konstitusi setelah Akil Mochtar diberhentikan dengan tidak hormat. "Inilah catatan penting bagi MK yang harus senantiasa diingat bahwa rasa percaya rakyat masih belum pulih terhadap MK," kata profesor ilmu politik ini.
Lebih jauh dia mengatakan, perlunya dibentuk desk krisis pemilu, untuk mengantisipasi dan menanggapi kemungkinan munculnya konflik dalam semua tahapan Pemilu 2014. "Penanganan perselisihan pemilu nanti harus tetap mendapat pengawalan publik. Mungkin sudah saatnya dibentuk suatu wadah seperti desk krisis pemilu," kata dia.
MK di tangan politikus, demokrasi tak berkualitas
"Dalam konteks MK yang mengalami krisis belakangan ini, menjadi catatan penting bagi semua pihak terkait pemilu dan rakyat," ujar pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro kepada Sindonews, Selasa (5/11/2013).
Dia menjelaskan, dalam kondisi saat ini MK perlu melakukan intrispeksi diri. Kredibilitasnya yang tengah terpuruk di mata rakyat ditunjukkan oleh seberapa besar kepercayaan pihak terkait pemilu dan rakyat kepada sembilan hakim konstitusi.
Terlebih saat ini MK kembali dipimpin oleh mantan politikus Partai Bulan Bintang yang nota bene partai tersebut menjadi peserta Pemilu 2014. Sehingga netralitas MK dalam menangani sengketa Pemilu Legislatif dan Presiden 2014 akan dipertanyakan.
"Dalam kondisi rakyat sedang mencermati MK, respons MK terhadap hasil Pemilu 2014 akan mendapat sorotan tajam publik," kata wanita yang akrab disapa Wiwieq ini.
Menurutnya wajar jika rakyat masih sangat khawatir dengan para hakim konstitusi setelah Akil Mochtar diberhentikan dengan tidak hormat. "Inilah catatan penting bagi MK yang harus senantiasa diingat bahwa rasa percaya rakyat masih belum pulih terhadap MK," kata profesor ilmu politik ini.
Lebih jauh dia mengatakan, perlunya dibentuk desk krisis pemilu, untuk mengantisipasi dan menanggapi kemungkinan munculnya konflik dalam semua tahapan Pemilu 2014. "Penanganan perselisihan pemilu nanti harus tetap mendapat pengawalan publik. Mungkin sudah saatnya dibentuk suatu wadah seperti desk krisis pemilu," kata dia.
MK di tangan politikus, demokrasi tak berkualitas
(lal)