Pemilihan Ketua MK setelah Hakim Konstitusi lengkap

Senin, 04 November 2013 - 10:56 WIB
Pemilihan Ketua MK setelah...
Pemilihan Ketua MK setelah Hakim Konstitusi lengkap
A A A
Sindonews.com - Menurut Komisioner Komisi Yudisial (KY) Bidang Rekrutmen Hakim Taufiqurahman Sahuri, sebaiknya pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) definitif pengganti Akil Mochtar, dilakukan setelah ada penambahan seorang Hakim Konstitusi, atau menunggu Hakim Konstitusi berjumlah sembilan orang.

"Jika ingin sebaiknya pemilihan Ketua MK menunggu hakimnya lengkap sembilan orang, meski delapan itu juga sah. Memang afdol-nya Ketua MK dipilih oleh hakim lengkap," ujar Taufiq saat dihubungi wartawan, Senin (4/11/2013).

Meski demikian, dia mengucapkan selamat atas terpilihnya Hamdan Zoelva sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) definitif periode 2013-2016.

Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, Hamdan Zoelva terpilih sebagai Ketua MK definitif menggantikan Akil Mochtar.

Dalam pemilihan Ketua MK yang digelar pada Jumat 1 November 2013 lalu, Hamdan memperoleh lima suara atau suara terbanyak. Sementara, Arif Hidayat yang merupakan pesaingnya hanya memperoleh tiga suara.

Pemilihan Ketua MK definitif itu berlangsung dua putaran. Pasalnya, pada putaran pertama, Hamdan hanya memperoleh empat suara.

Sekadar informasi, perolehan suara harus melebihi setengah jumlah Hakim Konstitusi, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK).

Pada putaran pertama, Hamdan Zoelva memperoleh empat suara, kemudian disusul oleh Arif Hidayat yang hanya memperoleh tiga suara. Lalu, Ahmad Fadil Sumadi yang memperoleh satu suara.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Berita Terkait
Survey Sentimen Publik...
Survey Sentimen Publik atas Putusan MK Soal Ambang Batas Presiden
Tanpa Proses Kocok Ulang,...
Tanpa Proses Kocok Ulang, Saldi Isra Kembali Jabat Hakim MK
Jelang Putusan Dugaan...
Jelang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK, Begini Kondisi Terkini di Gedung Mahkamah Konstitusi
Akademisi Nilai MK Terancam...
Akademisi Nilai MK Terancam Jadi Lembaga Perusak Konstitusi
MK Tolak Gugatan Syarat...
MK Tolak Gugatan Syarat Usia Minimal Hakim Konstitusi 55 Tahun
Putusan MK Diharapkan...
Putusan MK Diharapkan Diterima Semua Pihak
Berita Terkini
TNI Angkatan Darat Buka...
TNI Angkatan Darat Buka Peluang Anak Korban Ledakan Amunisi di Garut Jadi Prajurit
4 jam yang lalu
Adian Dorong Peningkatan...
Adian Dorong Peningkatan Kesejahteraan Pengemudi Transportasi Online
4 jam yang lalu
UGM Siap Ladeni Gugatan...
UGM Siap Ladeni Gugatan Polemik Ijazah Jokowi
5 jam yang lalu
Megawati Sedih Melihat...
Megawati Sedih Melihat Kondisi KPK dan MK Saat Ini
5 jam yang lalu
Prabowo: Islam Ajarkan...
Prabowo: Islam Ajarkan Perdamaian, Jadi Solusi di Tengah Dunia yang Kehilangan Arah
6 jam yang lalu
PM Australia Anthony...
PM Australia Anthony Albanese Disambut Airlangga dan Sugiono di Halim Perdanakusuma
7 jam yang lalu
Infografis
Gunung Berapi Bawah...
Gunung Berapi Bawah Laut Jadi Ancaman AS setelah Kebakaran Hutan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved