KPK wacana perberat sanksi bagi koruptor

Minggu, 03 November 2013 - 06:02 WIB
KPK wacana perberat...
KPK wacana perberat sanksi bagi koruptor
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang merancang hukuman lebih berat bagi para koruptor. Sehingga koruptor akan merasa menanggung beban berat ibarat menggendong gunung.

"Kami kembangkan sanksinya, social cost corruption, itu sebenarnya kami ingin meningkatkan sanksi yang lebih berat (bagi koruptor)," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di Bandung, Jawa Barat, Sabtu 2 November 2013.

Social cost corruption itu merupakan landasan untuk sanksi yang akan diberikan bagi koruptor. Sanksinya berupa denda bagi koruptor untuk mengganti semua biaya atau dampak akibat perbuatan korupsinya.

Ia lalu mencontohkan sebuah jembatan yang punya daya tahan 50 tahun tapi roboh dalam meski baru berusia 10 tahun. "Yang 40 tahun itu dia harus bayar," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, akhir-akhir ini banyak penyelenggara negara terlibat dalam kasus korupsi. Semestinya, kata dia, diperlukan sebuah tes integritas untuk menguji para pejabat publik.

"Integritas dasarnya adalah kejujuran, menurut ahli bahwa orang sehat ada tiga kategorinya, sehat fisik, sehat mental, sehat spiritual. Di kita belum membudaya (kategori tersebut)," tukas Adnan.

Terkait persoalan maladministrasi, kata dia, setiap tindak pidana korupsi (tipikor) pasti maladministrasi. Tetapi belum tentu maladministrasi adalah korupsi. "Kayak mahasiswa misalnya nyontek, nilep uang kuliah, bohongi orang tua ternyata buat hura-hura. Sebab bibit antikorupsi harus lahir dari kampus," tegas Adnan, di UI, Depok, Senin 28 Oktober.

Berita terkait:
Kampus harus lahirkan bibit antikorupsi.
(maf)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
TNI Buka Suara soal...
TNI Buka Suara soal Pengamanan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah, Tegaskan Atas Permintaan Kejaksaan
Jelang Muktamar NU ke-35,...
Jelang Muktamar NU ke-35, KH Zulfa Mustofa Dorong Kebangkitan Tradisi Menulis Kitab
Sidang Dokter Tifa Kembali...
Sidang Dokter Tifa Kembali Digelar Hari Ini, Akankah Jokowi Datang?
Perencanaan Matang dan...
Perencanaan Matang dan Value for Money Kunci Keberhasilan Modernisasi Alutsista
Sekjen Demokrat Buka...
Sekjen Demokrat Buka Suara soal Isu Capres Minimal Diusung 3 Partai: Belum Pernah Dibahas
Aksi Heroik Pilot Marinir...
Aksi Heroik Pilot Marinir yang Gugur Ditembak demi Selamatkan Kopassus Di Timtim
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved