Pasca disadap, DPR minta pemerintah perkuat intelijen

Sabtu, 02 November 2013 - 04:04 WIB
Pasca disadap, DPR minta...
Pasca disadap, DPR minta pemerintah perkuat intelijen
A A A
Sindonews.com - Penyadapan yang diduga dilakukan oleh Pemerintah Amerika, terhadap komunikasi kenagaraan di Indonesia, rupanya ditanggapi serius oleh sejumlah kalangan. Tidak terkecuali Dewan Parwakilan Rakyat (DPR).

Bahkan, DPR meminta agar intelijen lebih diperkuat lagi, pasca kemungkinan adanya penyadapan yang dilakukan oleh Amerika Serikat.

"Mari kita pahami. Semua negara melakukan kegiatan mematai, bukan hanya Amerika. Bahkan, Amerika sendiri sering kebobolan," kata Anggota Komisi I DPR Hayono Isman kepada jurnalis, setelah ziarah ke makam mantan Presiden RI Soekarno di Blitar, dalam rilisnya, Jumat, 01 November 2013.

Menurut dia, pemerintah harus lebih teliti dan lebih memperkuat intelijen, agar Indonesia terhidar dari hal yang demikian (aksi penyadapan). “Sesama negara sahabat kok saling mematai," kata mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga era 1993-1998 itu.

Namun, dia juga menyebut, aksi penyadapan itu bisa menganggu hubungan bilateral. Ia berharap, intelijen di Indonesia bisa berbenah diri, agar hal serupa tidak terjadi.

Sementara itu, Badan Intelijen Negara (BIN) melakukan pendalaman terhadap kemungkinan penyadapan oleh Amerika Serikat. Hal itu diungkapkan oleh Kepala BIN Letjen TNI (Purn) Marciano Norman.

Dia menyatakan, BIN sedang melakukan pendalaman informasi tersebut, dengan meminta penjelasan "counterpart" Amerika Serikat yang ada di Jakarta.

Di samping itu, BIN juga sedang mencari bukti dari berbagai sumber lainnya. Karena informasi dari sumber terbuka, harus dicek ulang dengan sumber lainnya.

Sehingga hasilnya akan dapat memberikan gambaran, mengenai ada tidaknya penyadapan tersebut.

BIN sendiri juga mendukung kebijakan yang dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri, dengan memanggil KUAI (Kuasa Usaha Ad Interim) Kedubes Amerika Serikat di Jakarta untuk memperoleh klarifikasi resmi.

Bila terbukti melakukan penyadapan, katanya, hal itu merupakan pelanggaran terhadap etika diplomasi dan kedaulatan Indonesia yang tidak selaras dengan hubungan baik, yang selama ini telah dibina oleh kedua negara.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Berita Terkait
RUU Penyadapan Diusulkan...
RUU Penyadapan Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
KY Usulkan Penyadapan...
KY Usulkan Penyadapan Mandiri untuk Mengawasi Kinerja Hakim
Gagas Usulan RUU Penyadapan,...
Gagas Usulan RUU Penyadapan, Komisi III: Harus Berbasis HAM
Macron Minta Penjelasan...
Macron Minta Penjelasan PM Israel Soal Spyware Pegasus
1.460 Penyadapan Dilakukan...
1.460 Penyadapan Dilakukan KPK Sepanjang Tahun 2022
KPK Ungkap Ada Sosok...
KPK Ungkap Ada Sosok yang Disadap pada Kasus Harun Masiku
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Pesawat Airbus A400M...
Pesawat Airbus A400M Mendarat di Lanud Halim, Perkuat Armada Tempur TNI AU
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved