Bentrok buruh, Mendagri harus tanggung Jawab
A
A
A
Sindonews.com - Mabes Polri harus segera menurunkan tim investigasi untuk menyelidiki bentrokan berdarah antara buruh yang sedang melakukan aksi mogok dengan ormas Pemuda Pancasila (PP) di East Jakarta Industrial Park (EJIP), Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis 31 Oktober 2013.
Hal ini disampaikan Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi, menanggapi bentrok buruh dengan ormas PP yang mengakibatkan belasan buruh terluka, dua di antaranya luka bacok.
“Mogok adalah hak buruh yang dijamin undang-undang. Apalagi agenda mogok nasional hari ini sudah diberitahukan kepada pemerintah dan aparat keamanan di seluruh Indonesia," kata Adhie lewat rilisnya kepada Sindonews, Jumat (1/11/2013).
"Maka kehadiran ormas semacam Pemuda Pancasila untuk membubarkan aksi buruh, apalagi dengan kekerasan, sudah melampoi batas dn melanggar hukum,” imbuhnya.
Menurutnya, tugas tim investigasi dari Mabes Polri yang paling penting, menurut Adhie, menyelidiki siapa yang menghadirkan ormas PP di sana. Apakah mereka diorder Pemda Kabupaten Bekasi untuk membubarkan aksi buruh?
"Apakah Pemda Bekasi melakukan hal itu melaksanakan imbauan Mendagri Gamawan Fauzi yang pernah menyarankan agar Pemda bekerja sama dengan ormas-ormas (radikal) semacam PP atau FPI?” ungkapnya.
“Kalau benar Pemda Bekasi yang mengorder ormas PP, melaksanakan imbauan Mendagri, untuk menghadang (dengan kekerasan) aksi buruh itu, maka Gamawan Fauzi harus ikut bertanggung jawab atas bentrokan berdarah itu,” tegas jubir presiden era Gus Dur (KH Abdurrahman Wahid) ini.
“Kalau demikian, Gamawan harus menyabut kata-katanya. Sebab kalau tidak, maka pemerintah di daerah-daerah berpotensi mengobarkan konflik horisonal apabila bermasalah dengan rakyatnya. Ini sangat berbahaya,” pungkasnya.
Berita terkait:
Buruh di Bekasi kritis dibacok Ormas.
Hal ini disampaikan Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi, menanggapi bentrok buruh dengan ormas PP yang mengakibatkan belasan buruh terluka, dua di antaranya luka bacok.
“Mogok adalah hak buruh yang dijamin undang-undang. Apalagi agenda mogok nasional hari ini sudah diberitahukan kepada pemerintah dan aparat keamanan di seluruh Indonesia," kata Adhie lewat rilisnya kepada Sindonews, Jumat (1/11/2013).
"Maka kehadiran ormas semacam Pemuda Pancasila untuk membubarkan aksi buruh, apalagi dengan kekerasan, sudah melampoi batas dn melanggar hukum,” imbuhnya.
Menurutnya, tugas tim investigasi dari Mabes Polri yang paling penting, menurut Adhie, menyelidiki siapa yang menghadirkan ormas PP di sana. Apakah mereka diorder Pemda Kabupaten Bekasi untuk membubarkan aksi buruh?
"Apakah Pemda Bekasi melakukan hal itu melaksanakan imbauan Mendagri Gamawan Fauzi yang pernah menyarankan agar Pemda bekerja sama dengan ormas-ormas (radikal) semacam PP atau FPI?” ungkapnya.
“Kalau benar Pemda Bekasi yang mengorder ormas PP, melaksanakan imbauan Mendagri, untuk menghadang (dengan kekerasan) aksi buruh itu, maka Gamawan Fauzi harus ikut bertanggung jawab atas bentrokan berdarah itu,” tegas jubir presiden era Gus Dur (KH Abdurrahman Wahid) ini.
“Kalau demikian, Gamawan harus menyabut kata-katanya. Sebab kalau tidak, maka pemerintah di daerah-daerah berpotensi mengobarkan konflik horisonal apabila bermasalah dengan rakyatnya. Ini sangat berbahaya,” pungkasnya.
Berita terkait:
Buruh di Bekasi kritis dibacok Ormas.
(maf)