Kemenkeu: Belum ada laporan HS punya istri dua
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Keuangan mengakui bahwa pegawai Ditjen Bea dan Cukai yang terkena kasus suap Heru Sulastyono (HS) belum melapor apabila dirinya memiliki istri kedua.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Kiagus Badaruddin terkait Heru yang kedapatan menyimpan uang hasil terima suap di rekening istri mudanya.
"Sejauh ini belum ada, sampai dengan peristiwa ini ya belum tahu. Tapi bisa jadi sebelum saya dia sudah melapor. karena saya baru jadi Sekjen itu September 2011," ujarnya di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (31/10/2013).
Kiagus juga memberitahu bahwa pegawai Kemenkeu diperbolehkan memiliki istri lebih dari satu, tentunya dengan melewati berbagai prosedur.
Dia menerangkan pegawai Kemenkeu yang ingin memiliki istri lagi harus meminta izin istri pertamanya untuk selanjutnya memberikan alasan kepada atsannya per eselon.
Kemudian atasannya akan mengirimkan surat kepada Kiagus permohonan izin untuk menikah lagi, "Misalnya alasannya enggak punya keturunan, atau alasan kesehatan itu bagaimana," lanjutnya.
Kiagus juga mengatakan pihaknya sedang membuat tim internal untuk meneliti secara persis kasus yang menimpa Heru, "Setelah tim melihat kita akan memberikan rekomendasikan hukuman apa kepada dia," tandasnya.
Korupsi, Mabes Polri ringkus pejabat Bea Cukai
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Kiagus Badaruddin terkait Heru yang kedapatan menyimpan uang hasil terima suap di rekening istri mudanya.
"Sejauh ini belum ada, sampai dengan peristiwa ini ya belum tahu. Tapi bisa jadi sebelum saya dia sudah melapor. karena saya baru jadi Sekjen itu September 2011," ujarnya di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (31/10/2013).
Kiagus juga memberitahu bahwa pegawai Kemenkeu diperbolehkan memiliki istri lebih dari satu, tentunya dengan melewati berbagai prosedur.
Dia menerangkan pegawai Kemenkeu yang ingin memiliki istri lagi harus meminta izin istri pertamanya untuk selanjutnya memberikan alasan kepada atsannya per eselon.
Kemudian atasannya akan mengirimkan surat kepada Kiagus permohonan izin untuk menikah lagi, "Misalnya alasannya enggak punya keturunan, atau alasan kesehatan itu bagaimana," lanjutnya.
Kiagus juga mengatakan pihaknya sedang membuat tim internal untuk meneliti secara persis kasus yang menimpa Heru, "Setelah tim melihat kita akan memberikan rekomendasikan hukuman apa kepada dia," tandasnya.
Korupsi, Mabes Polri ringkus pejabat Bea Cukai
(lal)