Besok, MK cari pengganti Akil Mochtar
A
A
A
Sindonews.com - Pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan Akil Mochtar akan digelar pada Jumat 1 November 2013.
"Betul mas, besok Jumat jam 14.00 WIB pemilihan ketua. Sebelumnya, Jumat pagi, jam 10.00 WIB sidang putusan Majelis Kehormatan terkait Akil Mochtar," ungkap Kepala Sub Bagian Humas MK, Ardli Nuryadi saat dihubungi wartawan, Kamis (31/10/2013).
Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva mengatakan, MK akan melakukan pemilihan ketua yang baru pada hari ini. Namun, pemilihan ketua hari ini dibatalkan dan rencananya baru besok akan dilakukan.
Beberapa calon Ketua Hakim MK pengganti Akil Mochtar, berasal dari delapan hakim konstitusi yang ada saat ini. Pemilihan hakim dilakukan dengan tertutup. Bila saat pemilihan tidak mendapatkan suara bulat, maka akan diambil voting.
Berikut delapan nama yang berpotensi menggantikan Akil, yakni Hamdan Zoelva, Harjono, Maria Farida Indarti, Muhammad Alim, Ahmad Fadlil Sumadi, Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Patrialis Akbar.
Baca berita:
MK bentuk Dewan Etik Hakim Konstitusi
"Betul mas, besok Jumat jam 14.00 WIB pemilihan ketua. Sebelumnya, Jumat pagi, jam 10.00 WIB sidang putusan Majelis Kehormatan terkait Akil Mochtar," ungkap Kepala Sub Bagian Humas MK, Ardli Nuryadi saat dihubungi wartawan, Kamis (31/10/2013).
Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva mengatakan, MK akan melakukan pemilihan ketua yang baru pada hari ini. Namun, pemilihan ketua hari ini dibatalkan dan rencananya baru besok akan dilakukan.
Beberapa calon Ketua Hakim MK pengganti Akil Mochtar, berasal dari delapan hakim konstitusi yang ada saat ini. Pemilihan hakim dilakukan dengan tertutup. Bila saat pemilihan tidak mendapatkan suara bulat, maka akan diambil voting.
Berikut delapan nama yang berpotensi menggantikan Akil, yakni Hamdan Zoelva, Harjono, Maria Farida Indarti, Muhammad Alim, Ahmad Fadlil Sumadi, Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Patrialis Akbar.
Baca berita:
MK bentuk Dewan Etik Hakim Konstitusi
(kri)