Kemenkeu: Kami enggak bisa larang orang jadi kaya
Kamis, 31 Oktober 2013 - 13:40 WIB
Kemenkeu: Kami enggak bisa larang orang jadi kaya
A
A
A
Sindonews.com - Mengenai pegawai Ditjen Bea Cukai Heru Sulastyono yang mempunyai rumah mewah di kawasan Alam Sutera, Serpong, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Kiagus Badaruddin mengaku tidak melarang seseorang untuk menjadi kaya.
Namun, dia mengingatkan agar hal tersebut didapat dengan cara yang wajar dan tidak melawan hukum yang berlaku.
"Bisa saja dia punya kekayaan berlebih sepanjang kekayaan itu diperoleh dengan cara sah dan wajar, misalnya dia punya warisan dari orang tuanya ya enggak ada masalah," ujarnya di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (30/10/2013).
Kiagus sendiri mengaku belum tahu menahu tentang penghasilan Heru terkini yang dilaporkan ke Kemenkeu, "Kalau enggak salah Rp1,2 miliar terakhir kali melapor," sambungnya.
Secara internal sendiri, dia menjelaskan Inspektorat Jenderal Kemenkeu akan meneliti apakah harta kepemilikian Heru dengan penghasilannya wajar.
"Jadi akan dibandingkan dengan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) dengan laporan pajak dan banyak cara yang bisa ditempuh," pungkasnya.
Baca berita:
Istri pejabat Bea Cukai diduga terlibat TPPU
Namun, dia mengingatkan agar hal tersebut didapat dengan cara yang wajar dan tidak melawan hukum yang berlaku.
"Bisa saja dia punya kekayaan berlebih sepanjang kekayaan itu diperoleh dengan cara sah dan wajar, misalnya dia punya warisan dari orang tuanya ya enggak ada masalah," ujarnya di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (30/10/2013).
Kiagus sendiri mengaku belum tahu menahu tentang penghasilan Heru terkini yang dilaporkan ke Kemenkeu, "Kalau enggak salah Rp1,2 miliar terakhir kali melapor," sambungnya.
Secara internal sendiri, dia menjelaskan Inspektorat Jenderal Kemenkeu akan meneliti apakah harta kepemilikian Heru dengan penghasilannya wajar.
"Jadi akan dibandingkan dengan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) dengan laporan pajak dan banyak cara yang bisa ditempuh," pungkasnya.
Baca berita:
Istri pejabat Bea Cukai diduga terlibat TPPU
(kri)