Kasus lahan makam, KPK periksa Wabup Bogor

Rabu, 30 Oktober 2013 - 10:38 WIB
Kasus lahan makam, KPK...
Kasus lahan makam, KPK periksa Wabup Bogor
A A A
Sindonews.com - Wakil Bupati (Wabup) Bogor Karyawan Faturrahman hari ini dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Syahrul Raja Sempurnajaya kasus dugaan suap pembangunan Taman Pekuburan Bukan Umum (TPBU) di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Bogor.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi," Kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonformasi, Rabu (30/10/2013).

Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Syahrul Raja Sempurnajaya, sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Syahrul diduga memiliki saham di PT Garindo Perkasa yang akan diberikan izin dalam pembangunan TPBU tersebut.

Bahkan, KPK telah menggeledah ruang kerja milik Syahrul di Bappebti yang beralamat di Jalan Kramat Raya Nomor 172, Jakarta Pusat dan rumah Syahrul di Jalan Haji Jian Raya Nomor 73, Cipete, Jakarta Selatan. Selain itu KPK juga menggeledah Apartemen Senopati Lantai 18 Tower 3, Jalan Senopati Raya, Jakarta Selatan.

Baca berita:
Kasus lahan makam, KPK temukan bukti suap ke pejabat
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1692 seconds (0.1#10.140)