Fathanah ngaku pernah diancam penyidik KPK

Senin, 28 Oktober 2013 - 21:46 WIB
Fathanah ngaku pernah...
Fathanah ngaku pernah diancam penyidik KPK
A A A
Sindonews.com - Ahmad Fathanah terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi, di Kementerian Pertanian (Kementan) membacakan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.

Dalam pledoinya, Fathanah menyebut dirinya pernah diancam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, ancaman itu terjadi setelah dirinya ditangkap oleh KPK. "Penyidik bernama Novel Baswedan keluarkan ancaman, yang menyatakan 'saya akan miskinkan kamu',” ujar Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan. HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2013).

Kendati demikian, suami pelantun dangdut Sefti Sanustika ini mengatakan, sebagai manusia, tentu dirinya tidak luput dari salah. Namun, dia tetap keukeuh mengaku tidak tahu apa yang disangkakan KPK kepada dirinya.

”Sebagaimana manusia biasa, saya tidak luput dari kekhilafan,” katanya dengan suara bergetar.

KPK menetapkan Ahmad Fathanah sebagai tersangka dugaan penerima suap dan pencucian uang, kasus dugaan suap impor daging sapi di Kementan. Jaksa menuntut Fathanah dengan hukuman 17,5 tahun penjara.

Baca juga Sefti nasngis.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7240 seconds (0.1#10.140)