PPATK duga ada pencucian uang di Banten

Senin, 28 Oktober 2013 - 14:06 WIB
PPATK duga ada pencucian uang di Banten
PPATK duga ada pencucian uang di Banten
A A A
Sindonews.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus ada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Provinsi Banten, yang diduga melibatkan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.

"Kalau pihak-pihak lain yang terkait itu mengenai dugaan pencucian uang beberapa pihak di Provinsi Banten itu, sudah kita sampaikan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sebelum penangkapan Akil," kata Wakil Kepala PPATK Agus Santoso, di Gedung Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM), Jakarta Selatan, Senin (28/10/2013).

Lebih jauh dia menjelaskan, PPATK tengah melakukan pendalaman terhadap transaksi Wawan, yang saat ini sudah ditahan di Rutan KPK. Dia menegaskan, dugaan pencucian uang di Provinsi Banten sudah dilaporkan ke KPK sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

"Pokoknya gini lah kalau saya dugaan korupsi dan pencucian uang di Pemda Banten itu sudah saya serahkan sebelum proses tangkap tangan itu, kira-kira tiga bulan yang lalu saat bulan puasa," tukasnya.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Wawan, Susi Tur Andayani (STA) seorang pengacara dan Akil Mochtar sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pilkada di Lebak, Banten. KPK sudah menjerat Akil dengan Pasal TPPU.

Berita terkait, Akil dijerat pasal pencucian uang seperti Djoko Susilo.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6385 seconds (0.1#10.140)