Soal DPT, KPU diminta buka ruang revisi
Senin, 28 Oktober 2013 - 13:40 WIB
Soal DPT, KPU diminta buka ruang revisi
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta tetap membuka ruang revisi setelah mereka mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 4 November 2013.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy mengatakan, revisi ini bisa dilakukan untuk menghindari adanya pemilih siluman.
"DPT tetap diumumkan tetapi diberikan ruang dibukanya revisi bila ada alasan kuat tentang kemungkinan adanya pemilih siluman," kata pria yang akrab disapa Romi ini di The Cone, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2013).
Romi juga meminta KPU untuk terus mengawasi bila memang Husni Kamil Manik Cs mau membuka ruang revisi setelah diumumkannya DPT. Pengawasan ini penting dilakukan untuk menghindari pemanfaatan ruang bagi pihak-pihak yang ingin memasukkan pemilih siluman pada revisi tersebut.
"Jangan sampai di ruang penyempurnaan DPT itu memungkinkan munculnya pemilih siluman. Jadi, jangan sampai ruang penyempurnaan justru jadi tempat masuknya pemilih siluman," tuntasnya.
Baca berita:
DPT amburadul, Hanura nilai KPU gagal
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy mengatakan, revisi ini bisa dilakukan untuk menghindari adanya pemilih siluman.
"DPT tetap diumumkan tetapi diberikan ruang dibukanya revisi bila ada alasan kuat tentang kemungkinan adanya pemilih siluman," kata pria yang akrab disapa Romi ini di The Cone, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2013).
Romi juga meminta KPU untuk terus mengawasi bila memang Husni Kamil Manik Cs mau membuka ruang revisi setelah diumumkannya DPT. Pengawasan ini penting dilakukan untuk menghindari pemanfaatan ruang bagi pihak-pihak yang ingin memasukkan pemilih siluman pada revisi tersebut.
"Jangan sampai di ruang penyempurnaan DPT itu memungkinkan munculnya pemilih siluman. Jadi, jangan sampai ruang penyempurnaan justru jadi tempat masuknya pemilih siluman," tuntasnya.
Baca berita:
DPT amburadul, Hanura nilai KPU gagal
(kri)