KPK periksa putra Ketua Majelis Syuro PKS

Senin, 28 Oktober 2013 - 10:07 WIB
KPK periksa putra Ketua Majelis Syuro PKS
KPK periksa putra Ketua Majelis Syuro PKS
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap putra dari Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim.

Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan). Yang mana kasus ini telah menjerat kader mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Pemberitaan (Kabag) KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, Senin (28/10/2013).

Sebagaimana diketahui, dalam kasus impor daging, Luthfi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dengan orang dekatnya, Ahmad Fathanah.

Luthfi sudah berstatus terdakwa, sementara Fathanah dituntut 17,5 tahun penjara. Keduanya, diduga menerima pemberian uang dari pengurus PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Perusahaan yang bergerak di bidang impor daging.

Keduanya dijerat dengan Pasal 12 Huruf a atau b atau Pasal 5 Ayat 1 atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Baca berita:
Kini muncul Bunda Daging & Mbah Putri Daging
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5270 seconds (0.1#10.140)