Pemerintah akan bentuk lembaga bantuan luar negeri

Kamis, 24 Oktober 2013 - 22:03 WIB
Pemerintah akan bentuk lembaga bantuan luar negeri
Pemerintah akan bentuk lembaga bantuan luar negeri
A A A
Sindonews.com - Staf Khusus Menko Kesejahteraan Rakyat Urusan Bantuan Luar Negeri dan Hubungan International Susanto Sutoyo mengatakan, pihaknya akan menyiapkan organisasi agama di Indonesia, untuk berbagi pengalaman dengan delegasi Serbia.

Bukan hanya mengenai kerukunan beragama, sejumlah program yang berhasil di Indonesia seperti KB juga bisa ditiru.

Hal senada disampaikan, Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) Bahrul Hayat. Menurutnya, kunjungan para pemaku agama di Serbia merupakan kegiatan lanjutan, yang dilakukan sejak 2011 lalu.

Nantinya, kata Bahrul, para tokoh agama Serbia akan memperhatikan, memantau dan menilai bagaimana kerukunan umat beragama dan toleransi masyarakat di Indonesia.

Bahrul mengatakan, saat ini permasalahan agama masih sangat konflek. Hal ini dikarenakan permasalahan budaya, sosial, ekonomi dan pendidikan masih terjadi diskriminasi.

Menurut dia, pembangunan masih menjadi dalih dalam perdamaian dunia, untuk itu menjunjung nilai keagamaan dan toleransi.

"Menjunjung nilai keagamaan dan toleransi masih sangat penting, dalam memperdayakan kelompok agama," tandasnya saat ditemui di kantor Kemenag, Kamis (24/10/2013).

Menurut dia, dialog antar Indonesia dan Serbia sudah dimulai pada 2011 lalu dan hal ini tercipta hubungan baik. Hal ini dirasa penting, guna memberdayakan dan memberi wadah bagi umat beragama untuk berkomunikasi.

Nantinya, lanjut dia, para tokoh agama Serbia akan mengunjungi ulama di Muahamdiyah dan Nahdatul Ulama (NU) dan mengunjungi gereja ortodoks.

"Setelah itu akan dilakukan dialog membuka hubungan antar kedua negara. Hal ini merupakan kerja sama antara perguruan tinggi kedua negara, pertukaran tenaga pendidikan antar kedua negara," papar Sekjen.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8439 seconds (0.1#10.140)