Prolegnas 2013 tetap bahas RUU Pilpres
A
A
A
Sindonews.com - Meski telah dihentikan pembahasannya di Badan Legislasi (Baleg), namun Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu Presiden (Pilpres) tidak ditarik dari program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2013.
Hal itu berdasarkan hasil rapat paripurna DPR RI hari ini. Sebelumnya sejumlah anggota DPR RI menyampaikan interupsi mengenai hal itu.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) Nurul Arifin mengatakan, meski tidak dicabut dari prolegnas namun tidak ada lagi waktu untuk pembahasan.
"Tetap di prolegnas, tapi tidak cukup kalau itu (RUU Pilpres) dibahas. Makanya kami sepakat dalam lobi tadi di paripurna tidak dicabut," jelas Nurul di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (24/10/2013).
Sebelumnya, penarikan RUU Pilpres dari Prolegnas 2013 sempat ditunda pada rapat paripurna sebelumnya, lantaran banyaknya perbedaan pendapat dari anggota dewan dalam pengambilan keputusan tersebut.
Baca juga pembahasan RUU Pilpres berlangsung alot.
Hal itu berdasarkan hasil rapat paripurna DPR RI hari ini. Sebelumnya sejumlah anggota DPR RI menyampaikan interupsi mengenai hal itu.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) Nurul Arifin mengatakan, meski tidak dicabut dari prolegnas namun tidak ada lagi waktu untuk pembahasan.
"Tetap di prolegnas, tapi tidak cukup kalau itu (RUU Pilpres) dibahas. Makanya kami sepakat dalam lobi tadi di paripurna tidak dicabut," jelas Nurul di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (24/10/2013).
Sebelumnya, penarikan RUU Pilpres dari Prolegnas 2013 sempat ditunda pada rapat paripurna sebelumnya, lantaran banyaknya perbedaan pendapat dari anggota dewan dalam pengambilan keputusan tersebut.
Baca juga pembahasan RUU Pilpres berlangsung alot.
(stb)