DPR: Perlu kerja sama lintas negara tangkap koruptor
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan korupsi dan kejahatan pencucian uang merupakan kejahatan transnasional. Sehingga perlu upaya memerangi kejahatan tersebut di lintas batas dengan melibatkan kerja sama baik regional maupun internasional.
“Saat ini jumlah pencucian uang secara global diperkirakan mencapai 800 miliar hingga 2 triliun dolar Amerika Serikat. Oleh karenanya sangat dibutuhkan komitmen politik baik di level regional maupun global terhadap isu tersebut,” katanya, di Medan, Kamis (24/10/2013).
Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yang hadir dalam pertemuan ini menambahkan, pada dasarnya pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan oleh satu negara saja. Pasalnya, dimensi transnasional dari kejahatan ini sangat tinggi. "Kita kan banyak menemukan fakta koruptor melakukan transaksinya di negara berbeda," ungkapnya.
Denny mencontohkan aksi transnasional dari aksi kejahatan ini adalah kasus Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar yang diduga melakukan transaksi suap dengan Gubernur Banten Ratu Atut Choisiah di Singapura.
Dia menilai transaksi seperti ini sudah lazim dalam kejahatan korupsi di berbagai negara. "Nah kalau tidak ada kerja sama antar negara tentu sangat sulit memberantasnya," katanya.
Baca berita: SEAPAC, usaha jerat koruptor lintas negara
“Saat ini jumlah pencucian uang secara global diperkirakan mencapai 800 miliar hingga 2 triliun dolar Amerika Serikat. Oleh karenanya sangat dibutuhkan komitmen politik baik di level regional maupun global terhadap isu tersebut,” katanya, di Medan, Kamis (24/10/2013).
Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yang hadir dalam pertemuan ini menambahkan, pada dasarnya pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan oleh satu negara saja. Pasalnya, dimensi transnasional dari kejahatan ini sangat tinggi. "Kita kan banyak menemukan fakta koruptor melakukan transaksinya di negara berbeda," ungkapnya.
Denny mencontohkan aksi transnasional dari aksi kejahatan ini adalah kasus Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar yang diduga melakukan transaksi suap dengan Gubernur Banten Ratu Atut Choisiah di Singapura.
Dia menilai transaksi seperti ini sudah lazim dalam kejahatan korupsi di berbagai negara. "Nah kalau tidak ada kerja sama antar negara tentu sangat sulit memberantasnya," katanya.
Baca berita: SEAPAC, usaha jerat koruptor lintas negara
(lal)