Berkas perkara Emir Moeis segera rampung

Rabu, 23 Oktober 2013 - 17:19 WIB
Berkas perkara Emir Moeis segera rampung
Berkas perkara Emir Moeis segera rampung
A A A
Sindonews.com - Berkas Izendrik Emir Moeis, tersangka kasus dugaan suap pengurusan anggaran proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, tahun anggaran 2004 akan segera rampung.

Pernyataan itu disampaikan oleh Emir, usai menjalani pemeriksaan selama lima jam lebih sebagai tersangka di KPK. "Berkas sudah mau selesai," ungkap Emir di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/10/13).

Dia menampik bahwa ada seseorang yang memberikan suap kepadanya senilai 300.000 dolar Amerika, untuk pengurusan proyek PLTU Tarahan. Dia hanya tertawa saat dikonfirmasi soal nama petinggi PT Alstom Indonesia.
"Enggak ada, engga ada," ungkapnya.

Di dalam mobil tahanan, mantan Bendahara Umum PDIP ini hanya mengacungkan jempol dan tertawa lepas, saat disinggung apakah dia rela menjadi tersangka tunggal.

Padahal usai pemeriksaan Selasa 22 Oktober 2013 lalu, Emir meminta KPK mengungkap pemberi suap dari PT Alstom. Pernyataan tersebut disampaikan Emir saat dikonfirmasi kenapa sampai saat ini penyuapnya belum jadi tersangka.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6158 seconds (0.1#10.140)