KPK sita dokumen SKPD Pemkot Tangsel

Rabu, 23 Oktober 2013 - 16:02 WIB
KPK sita dokumen SKPD...
KPK sita dokumen SKPD Pemkot Tangsel
A A A
Sindonews.com - Humas Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membenarkan, bahwa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membawa seluruh dokumen Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota Tangsel, Banten dari tahun 2010-2012.

"Ya dokumen SKPD semua dibawa dari tahun 2010-2012," kata Kabag Humas Pemkot Tangsel Dedi Rafidi, Rabu (23/10/2013).

Seluruh dokumen itu, dikatakan Dedi, diminta penyidik KPK, Selasa, 22 Oktober 2013, dari Kantor Sekda Tangsel.

Saat ditanya untuk apa KPK mengambil seluruh dokumen SKPD Tangsel ini, Dedi mengaku belum mengetahui terkait kasus apa.

"Kami hormati proses hukum. Yang jelas saya belum tahu ini terkait kasus apa," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Tangerang Airin Rachmi Diany memilih bungkam atas sejumlah pertanyaan wartawan, terkait kedatangan KPK ke Dinkes Tangsel dan Kantor Sekda Tangsel, Selasa, 22 Oktober 2013.

Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan bahwa kedatangan penyidik ke Tangsel terkait dengan pengadaan alat kesehatan Dinkes Tangsel.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7745 seconds (0.1#10.140)