Mensesneg desak Nazaruddin minta maaf
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi mendesak mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin minta maaf kepadanya, karena telah menuduhnya mengintervensi proyek e-KTP dan pusat olahraga Hambalang.
Sudi memberi kesempatan kepada Nazaruddin untuk meminta maaf. "Saya akan memaafkan kalau dia meminta maaf. Tapi kalau tidak, mungkin saya pertimbangkan untuk melaporkannya ke polisi," kata Sudi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (23/10/2013), sebagaimana dikutip laman setkab.go.id.
Atas tuduhan itu, Sudi memberi kesempatan kepada Nazaruddin untuk menjelaskan kepada masyarakat siapa SS yang dimaksudnya. "Kalau yang diarahkan SS itu saya, sudah tentu saya akan laporkan ke polisi. Kalau bukan, buat apa saya repot-repot," kata Sudi.
Sebelumnya Nazaruddin melontarkan tudingan terhadap Sudi Silalahi, yang disebutnya dengan inisial SS saat memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang saham Garuda Indonesia, Selasa, 22 Oktober 2013.
Di kesempatan itu, pengacara M Nazaruddin, Elza Syarief, mengiyakan ketika ditanyai apakah SS yang dimaksud kliennya adalah Sudi Silalahi, Menteri Sekretaris Negara. Namun Elza menolak menjabarkan keterlibatan Sudi Silalahi, dengan dalih projustisia.
Dalam kasus Hambalang, Elza mengatakan kliennya juga menyebut campur tangan Sudi. Awalnya, proyek Hambalang didanai dengan APBN tahun tunggal ternyata diubah menjadi tahun ganda.
Sudi menegaskan bahwa dia tidak pernah melakukan intervensi. Menurutnya, dia sudah menghubungi Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, hingga ke level direktur jenderal dan sekretaris jenderal, menanyakan kebenaran tuduhan M Nazaruddin soal intervensinya agar surat tahun ganda proyek e-KTP keluar.
Kepada Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora), Sudi juga menanyakan apakah pernah mengintervensi proyek olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Baca juga berita: Siapakah menteri SS yang disebut Nazaruddin?
Sudi memberi kesempatan kepada Nazaruddin untuk meminta maaf. "Saya akan memaafkan kalau dia meminta maaf. Tapi kalau tidak, mungkin saya pertimbangkan untuk melaporkannya ke polisi," kata Sudi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (23/10/2013), sebagaimana dikutip laman setkab.go.id.
Atas tuduhan itu, Sudi memberi kesempatan kepada Nazaruddin untuk menjelaskan kepada masyarakat siapa SS yang dimaksudnya. "Kalau yang diarahkan SS itu saya, sudah tentu saya akan laporkan ke polisi. Kalau bukan, buat apa saya repot-repot," kata Sudi.
Sebelumnya Nazaruddin melontarkan tudingan terhadap Sudi Silalahi, yang disebutnya dengan inisial SS saat memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang saham Garuda Indonesia, Selasa, 22 Oktober 2013.
Di kesempatan itu, pengacara M Nazaruddin, Elza Syarief, mengiyakan ketika ditanyai apakah SS yang dimaksud kliennya adalah Sudi Silalahi, Menteri Sekretaris Negara. Namun Elza menolak menjabarkan keterlibatan Sudi Silalahi, dengan dalih projustisia.
Dalam kasus Hambalang, Elza mengatakan kliennya juga menyebut campur tangan Sudi. Awalnya, proyek Hambalang didanai dengan APBN tahun tunggal ternyata diubah menjadi tahun ganda.
Sudi menegaskan bahwa dia tidak pernah melakukan intervensi. Menurutnya, dia sudah menghubungi Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, hingga ke level direktur jenderal dan sekretaris jenderal, menanyakan kebenaran tuduhan M Nazaruddin soal intervensinya agar surat tahun ganda proyek e-KTP keluar.
Kepada Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora), Sudi juga menanyakan apakah pernah mengintervensi proyek olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Baca juga berita: Siapakah menteri SS yang disebut Nazaruddin?
(lal)