Pemerintah tanggapi polemik Sudi Silalahi terkait proyek e-KTP

Rabu, 23 Oktober 2013 - 12:09 WIB
Pemerintah tanggapi polemik Sudi Silalahi terkait proyek e-KTP
Pemerintah tanggapi polemik Sudi Silalahi terkait proyek e-KTP
A A A
Sindonews.com - Pemerintah meyangkal bahwa Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi terlibat proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Maka itu, ditegaskan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat bahwa Sudi Silalahi telah melakukan intervensi dalam proyek e-KTP adalah tidak benar.

"Nah terus Nazar bilang, mengintervensi, mengintervensi apa? Multiyears itu bukan kewenangan Mensesneg, itu kewenangan Menteri Keuangan," tegas Gamawan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2013).

Bahkan, Gamawan menuding balik selama ini Nazaruddin hanya mengarang dengan mengaitkan Sudi Silalahi dengan kasus proyek e-KTP.

"Nah saya jamin Pak Sudi tidak pernah mengintervensi. Apa hubungannya dengan Pak Sudi," tukasnya.
Sebelumnya, usai jalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nazar mengungkapkan ada menteri dengan inisial SS yang diduga ikut andil dalam mega proyek Hambalang dan e-KTP.

"Ini buat yang ngambil uang Hambalang, proyek e-KTP, biar dibuka semua," kata Nazar di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 22 Oktober 2013.

Perlu diketahui, dalam jajaran Menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II, terdapat nama menteri yang punya inisial SS, di antaranya Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi dan Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Suharna Surapranata. Tetapi, dalam perubahan KIB, Suharna digantikan oleh Gusti Muhammad Hatta.

Berita pengacara Nazaruddin ketika dikonfirmasi mengenai SS adalah Sudi Silalahi.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3390 seconds (0.1#10.140)