Mengenakan kostum tahanan KPK, Emir jalani pemeriksaan
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya merampungkan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan anggaran proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, tahun anggaran 2004.
Hari ini KPK memeriksa Izedrik Emir Moeis terkait kasus tersebut. "Dia diperiksa sebagai tersangka," kata kepala pemberitaan dan informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (23/10/2013).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini tiba di Gedung KPK sejak pukul 10:50 WIB. Pada kesempatan itu, dia masih mengenakan kostum tahanan KPK.
Emir Moeis resmi ditahan oleh KPK di Rutan POMDAM Jaya Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan sejak 11 Juli 2012 lalu. Mantan Ketua Komisi XI DPR ini diduga menerima suap terkait proyek pembangunan PLTU Tarahan, sebesar USD 300 ribu. Uang tersebut diduga berasal dari PT AI merupakan Alstom Indonesia.
Berita perusahaan Jepang diduga suap Emir Moeis.
Hari ini KPK memeriksa Izedrik Emir Moeis terkait kasus tersebut. "Dia diperiksa sebagai tersangka," kata kepala pemberitaan dan informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (23/10/2013).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini tiba di Gedung KPK sejak pukul 10:50 WIB. Pada kesempatan itu, dia masih mengenakan kostum tahanan KPK.
Emir Moeis resmi ditahan oleh KPK di Rutan POMDAM Jaya Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan sejak 11 Juli 2012 lalu. Mantan Ketua Komisi XI DPR ini diduga menerima suap terkait proyek pembangunan PLTU Tarahan, sebesar USD 300 ribu. Uang tersebut diduga berasal dari PT AI merupakan Alstom Indonesia.
Berita perusahaan Jepang diduga suap Emir Moeis.
(kur)