Penangkapan pegawai pajak langkah Polri lakukan pembenahan

Selasa, 22 Oktober 2013 - 13:15 WIB
Penangkapan pegawai...
Penangkapan pegawai pajak langkah Polri lakukan pembenahan
A A A
Sindonews.com - Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar berharap kasus penangkapan tiga orang tersangka terkait kasus suap dan pencucian uang, yakni dua orang mantan pegawai pajak Denok dan Totok, serta Komisaris PT Surabaya Agung Industri and Paper, Berty, dapat ditangani dengan serius oleh institusi Mabes Polri.

"Mudah-mudahan dapat ditangani dengan serius, agar kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri kembali lagi," kata Bambang saat dihubungi Sindonews, Jakarta, Selasa (22/10/2013).

Selain itu, Bambang juga meyakini bahwa kasus suap dan pencucian uang yang melibatkan dua orang pegawai pajak tersebut, dapat menjadi pintu masuk untuk calon tunggal Kapolri, Komjen Pol Sutarman agar dapat melakukan pembenahan kepada institusi Polri.

"Kita berharap ini menjadi pintu masuk untuk Kapolri baru untuk melakukan pembenahan di institusi Polri, untuk lebih serius dalam menyoroti setiap kasus korupsi yang ada di Polri," pungkas Bambang.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Ekonomi Khusus (Direksus) Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap tiga orang tersangka terkait kasus suap dan pencucian uang, dengan tersangka dua orang mantan pegawai pajak yakni Denok dan Totok, serta Komisaris PT Surabaya Agung Industri and Paper, Berty, pada hari Senin 22 Oktober 2013.

Ketiga tersangka tersebut dikenakan Pasal 5, Pasal 11 dan Pasal 12 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan juga ketiganya dikenakan Pasal 3 dan Pasal 6 tentang Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri.

Baca juga berita: Polri dan Kompolnas tuntaskan polisi nakal
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0676 seconds (0.1#10.140)