Alot, penarikan RUU Pilpres penuh interupsi
A
A
A
Sindonews.com - Penarikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden (Pilpres) dari program legislasi nasional (Prolegnas) berlangsung alot dan dihujani interupsi.
Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Indra meminta, agar paripurna ikut memutuskan apakah RUU Pilpres ditarik atau dilanjutkan, bukan sekadar mendengarkan laporan Badan Legislasi (Baleg) yang menghentikan pembahasan RUU tersebut.
"Kita ingin agar presiden fokus dengan kerjanya dan mengenai dana kampanye, kami minta agar jangan sampai negara ini tergadaikan dana asing," kata, Indra dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (22/10/2013).
"Forum ini yang menarik, bukan hanya laporan. Maka penarikannya harus mendapatkan persetujuan bersama," sambungnya.
Anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar, Nudirman Munir meminta pimpinan rapat Paripurna, Priyo Budi Santoso untuk bersikap tegas dan tidak lagi mengambil keputusan apakah menerima atau menolak penarikan RUU itu.
"Forum ini hanya dicabut dari Prolegnas berdasarkan laporan, bukan lagi pengambilan keputusan. Kami harapkan pimpinan tegas mentaati aturan yang telah kita buat yakni memberikan laporan bahwa RUU Pilpres telah dicabut dari Prolegnas," tegasnya.
Interupsi lain datang dari anggota DPR RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ahmad Yani. Kata dia, paripurna DPR RI memiliki otoritas untuk mengambil kesimpulan akhir terkait RUU itu.
"Saya ingin memberikan, kita belum ada sepakat di mana mekanisme di Baleg. Saya nyatakan tafsir itu perbedaan pandangan. Apakah yang punya otoritas Badan Legislasi atau Paripurna, saya rasa adalah Paripurna. Karena di Baleg tidak ada kata sepakat untuk menarik," terangnya.
Baca berita terkait:
Pemilu 2014, pemilu yang krusial.
Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Indra meminta, agar paripurna ikut memutuskan apakah RUU Pilpres ditarik atau dilanjutkan, bukan sekadar mendengarkan laporan Badan Legislasi (Baleg) yang menghentikan pembahasan RUU tersebut.
"Kita ingin agar presiden fokus dengan kerjanya dan mengenai dana kampanye, kami minta agar jangan sampai negara ini tergadaikan dana asing," kata, Indra dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (22/10/2013).
"Forum ini yang menarik, bukan hanya laporan. Maka penarikannya harus mendapatkan persetujuan bersama," sambungnya.
Anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar, Nudirman Munir meminta pimpinan rapat Paripurna, Priyo Budi Santoso untuk bersikap tegas dan tidak lagi mengambil keputusan apakah menerima atau menolak penarikan RUU itu.
"Forum ini hanya dicabut dari Prolegnas berdasarkan laporan, bukan lagi pengambilan keputusan. Kami harapkan pimpinan tegas mentaati aturan yang telah kita buat yakni memberikan laporan bahwa RUU Pilpres telah dicabut dari Prolegnas," tegasnya.
Interupsi lain datang dari anggota DPR RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ahmad Yani. Kata dia, paripurna DPR RI memiliki otoritas untuk mengambil kesimpulan akhir terkait RUU itu.
"Saya ingin memberikan, kita belum ada sepakat di mana mekanisme di Baleg. Saya nyatakan tafsir itu perbedaan pandangan. Apakah yang punya otoritas Badan Legislasi atau Paripurna, saya rasa adalah Paripurna. Karena di Baleg tidak ada kata sepakat untuk menarik," terangnya.
Baca berita terkait:
Pemilu 2014, pemilu yang krusial.
(maf)