Alot, penarikan RUU Pilpres penuh interupsi

Selasa, 22 Oktober 2013 - 13:12 WIB
Alot, penarikan RUU...
Alot, penarikan RUU Pilpres penuh interupsi
A A A
Sindonews.com - Penarikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden (Pilpres) dari program legislasi nasional (Prolegnas) berlangsung alot dan dihujani interupsi.

Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Indra meminta, agar paripurna ikut memutuskan apakah RUU Pilpres ditarik atau dilanjutkan, bukan sekadar mendengarkan laporan Badan Legislasi (Baleg) yang menghentikan pembahasan RUU tersebut.

"Kita ingin agar presiden fokus dengan kerjanya dan mengenai dana kampanye, kami minta agar jangan sampai negara ini tergadaikan dana asing," kata, Indra dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (22/10/2013).

"Forum ini yang menarik, bukan hanya laporan. Maka penarikannya harus mendapatkan persetujuan bersama," sambungnya.

Anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar, Nudirman Munir meminta pimpinan rapat Paripurna, Priyo Budi Santoso untuk bersikap tegas dan tidak lagi mengambil keputusan apakah menerima atau menolak penarikan RUU itu.

"Forum ini hanya dicabut dari Prolegnas berdasarkan laporan, bukan lagi pengambilan keputusan. Kami harapkan pimpinan tegas mentaati aturan yang telah kita buat yakni memberikan laporan bahwa RUU Pilpres telah dicabut dari Prolegnas," tegasnya.

Interupsi lain datang dari anggota DPR RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ahmad Yani. Kata dia, paripurna DPR RI memiliki otoritas untuk mengambil kesimpulan akhir terkait RUU itu.

"Saya ingin memberikan, kita belum ada sepakat di mana mekanisme di Baleg. Saya nyatakan tafsir itu perbedaan pandangan. Apakah yang punya otoritas Badan Legislasi atau Paripurna, saya rasa adalah Paripurna. Karena di Baleg tidak ada kata sepakat untuk menarik," terangnya.

Baca berita terkait:
Pemilu 2014, pemilu yang krusial.
(maf)
Berita Terkait
Kawal Pilpres Berintegritas,...
Kawal Pilpres Berintegritas, MK Sebaiknya Tunda Sidang Uji Materi UU Pemilu
Tegas! Ganjar Bakal...
Tegas! Ganjar Bakal Revisi UU Cipta Kerja jika Menang Pilpres 2024
Tegaskan Presiden Punya...
Tegaskan Presiden Punya Hak Berkampanye, Jokowi: Jangan Ditarik ke Mana-mana
Prabowo-Gibran Menang...
Prabowo-Gibran Menang Pilpres, Ketua Umum Relawan Betawi RPG Singgung UU DKJ
Dorong Revisi UU Pemilu,...
Dorong Revisi UU Pemilu, PKS Tidak Ingin Ada Politik Identitas di Pilpres
Profil Almas, Penggugat...
Profil Almas, Penggugat UU Pemilu yang Buka Jalan Gibran Maju di Pilpres 2024
Berita Terkini
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Eks Wakil Kepala BGN...
Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Masih Syok setelah Jadi Tersangka Korupsi
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
Infografis
Penuh Tantangan, Beban...
Penuh Tantangan, Beban Kelas Menengah Kian Berat di 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved