Sutarman diminta jelaskan mandeknya kasus vaksin flu burung

Senin, 21 Oktober 2013 - 12:07 WIB
Sutarman diminta jelaskan mandeknya kasus vaksin flu burung
Sutarman diminta jelaskan mandeknya kasus vaksin flu burung
A A A
Sindonews.com - Hari ini Komisi IX melalui Panitia Kerja (Panja) kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pabrik vaksin flu burung memanggil Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Sutarman.

Ketua Panja Vaksin Flu Burung DPR Nova Riyanti Yusuf mengatakan, pemanggilan sekaligus rapat dengar pendapat (RDP) ini diharapkan bisa mendapatkan penjelasan alasan mandeknya pengusutan dugaan korupsi proyek tersebut.

"Kasus ini terlalu berlarut-larut. Pabrik (di Bandung, Jawa Barat) ditutup garis polisi, proyek mangkrak, kerugian negara pun mencapai Rp400 miliar," kata Nova dalam siaran pers, Senin (21/10/2013).

Dirinya juga mengingkan dari pertemuan ini bisa diketemukan titik terang dalam perkara itu. "Selain itu, supaya Panja juga dapat segera membentuk rekomendasi. Tentu perkembangan kasusnya. Kok garis polisi terus, sudah lama ini," terangnya.

Dalam keterangan itu, dirinya menampik kalau mandeknya perkara tersebut memiliki dampak bagi mereka. Politikus Partai Demokrat ini menyampaikan kalau imbas kasus itu justru membuat proyek tersebut mangkrak.

"Buat kita (Panja Vaksin) enggak ada dampak. Dampaknya di proyeknya yang mangkrak. Kerugian negara yang tambah parah. Buang garam ke laut mengadakan proyek tapi enggak berlanjut. Kemenkes juga minta hasil Panja DPR supaya bisa menganggarkan," pungkasnya.

Baca juga berita Polri telusuri aliran dana korupsi vaksin flu burung.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9613 seconds (0.1#10.140)