Penyebab penolakan dibentuknya Densus Antikorupsi
A
A
A
Sindonews.com - Direktur Investigasi Dan Advokasi dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi menegaskan, tidak perlu dibentuk Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
"Tidak perlu dibentuk Densus Antikorupsi, manfaatkan saja yang sudah ada (Direktorat Tindak Pidana Korupsi atau Dittipikor)," kata Uchok, saat dihubungi Sindonews, Minggu 20 Oktober 2013, malam.
Pernyataan Uchok itu muncul, akibat berbagai permasalahan yang terjadi di korps Bhayangkara itu. Menurutnya, mulai dari mental polisi di jalan yang memberi peluang untuk kongkalikong dalam menegakkan aturan lalu lintas.
"Polantas di jalan saja masih mau kongkalikong di jalan, gimana mau memperbaiki korupsi yang lebih besar. Ini (wacana Densus Antikorupsi) hanya mau minta dana saja, tidak ada manfaatnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menegaskan, pihaknya tidak sepakat dengan usulan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP Ahmad Yani tentang Polri harus membentuk tim Densus Antikorupsi.
Neta meyakini, jika tim Densus Antikorupsi tersebut dibentuk, maka akan tumpang tindih wewenangnya dengan Dittipikor Mabes Polri.
“Usulan pembentukan densus anti-korupsi merupakan usulan absurd dan tak mendasar sama sekali. Sebab, Polri telah memiliki Direktorat Tipikor. Dittipikor inilah yang harus dimaksimalkan,” tegas Neta saat berbincang dengan wartawan melalui pesan singkat, Jakarta, Jumat 18 Oktober 2013.
Berita terkait, maksimalkan Dirtipikor, bukannya bentuk Densus Antikorupsi.
"Tidak perlu dibentuk Densus Antikorupsi, manfaatkan saja yang sudah ada (Direktorat Tindak Pidana Korupsi atau Dittipikor)," kata Uchok, saat dihubungi Sindonews, Minggu 20 Oktober 2013, malam.
Pernyataan Uchok itu muncul, akibat berbagai permasalahan yang terjadi di korps Bhayangkara itu. Menurutnya, mulai dari mental polisi di jalan yang memberi peluang untuk kongkalikong dalam menegakkan aturan lalu lintas.
"Polantas di jalan saja masih mau kongkalikong di jalan, gimana mau memperbaiki korupsi yang lebih besar. Ini (wacana Densus Antikorupsi) hanya mau minta dana saja, tidak ada manfaatnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menegaskan, pihaknya tidak sepakat dengan usulan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP Ahmad Yani tentang Polri harus membentuk tim Densus Antikorupsi.
Neta meyakini, jika tim Densus Antikorupsi tersebut dibentuk, maka akan tumpang tindih wewenangnya dengan Dittipikor Mabes Polri.
“Usulan pembentukan densus anti-korupsi merupakan usulan absurd dan tak mendasar sama sekali. Sebab, Polri telah memiliki Direktorat Tipikor. Dittipikor inilah yang harus dimaksimalkan,” tegas Neta saat berbincang dengan wartawan melalui pesan singkat, Jakarta, Jumat 18 Oktober 2013.
Berita terkait, maksimalkan Dirtipikor, bukannya bentuk Densus Antikorupsi.
(maf)