Lagi, Ahmad Fathanah diperiksa KPK

Rabu, 16 Oktober 2013 - 13:23 WIB
Lagi, Ahmad Fathanah...
Lagi, Ahmad Fathanah diperiksa KPK
A A A
Sindonews.com - Terdakwa suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) dan tindak pidana pencucian uang, Ahmad Fathanah, kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia bakal diperiksa untuk tersangka Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman.

"Yang bersangkutan (Ahmad Fathanah) diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (16/10/2013).

Meski sudah berstatus tersangka, diketahui Maria Elizabeth Liman belum juga dilakukan penahanan oleh penyidik lembaga antikorupsi tersebut.

Selain memeriksa Ahmad Fathanah, penyidik KPK juga berencana memeriksa dua orang dari PT Indoguna Utama. Mereka adalah Direktur bidang operasional PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendy, dan Direktur HRD dan GA PT Indoguna Utama, Juard Effendy.

Dua orang tersebut bakal diperiksa untuk atasannya, yakni Maria Elizabeth Liman. "Mereka juga diperiksa sebagai saksi," ujar Priharsa.

Ahmad Fathanah bersama mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq disangka menerima suap sebesar Rp1,3 Miliar untuk memuluskan proyek kuota impor daging sapi dari PT Indoguna Utama. Bahkan, suami Sefti Sanustika itu juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang oleh hakim Tindak Pidana Korupsi.

Sementara diberitakan sebelumnya, terdakwa penerima suap kuota impor daging sapi Kementan, Luthfi Hasan Ishaaq sempat menggemparkan pemberitaan publik. Dalam sidang lanjutannya, ia menyebut sosok Bunda Putri merupakan orang dekat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Bunda Putri atau Nonsyaputri diduga orang yang memiliki peran besar dalam pengurusan kuota impor daging di Kementan.

Baca berita sebelumnya, Sefti Sanustika enggan jadi saksi Fathanah.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0729 seconds (0.1#10.140)