Perludem minta sengketa pemilukada tetap di MK

Minggu, 13 Oktober 2013 - 12:42 WIB
Perludem minta sengketa...
Perludem minta sengketa pemilukada tetap di MK
A A A
Sindonews.com - Pemerintah dinilai ingin mengembalikan kewenangan perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) ke Mahkamah Agung (MA). Dengan kata lain, melemahkan Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini dilakukan dengan memanfaatkan perkara dugaan suap, yang dilakukan Ketua MK nonaktif Akil Mochtar.

"Upaya delegitimasi terhadap MK pun semakin kuat, salah satunya muncul upaya mencabut kewenangan MK dalam penyelesaian hasil pemilu kepala daerah," kata Direktur Perkumpulan untuk pemilu dan demokrasi (Perludem) Veri Junaedi, di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (13/10/2013).

"Melihat kondisi yang berkembang, kasus Akil Mochtar telah dimanfaatkan untuk memuluskan rencana pemerintah mengembalikan kewenangan sengketa pemilukada dengan satu isu MK tidak bersih," sambungnya.

Menurutnya, rencana pemerintah untuk mengembalikan kewenangan sengketa pemilukada telah lama dihembuskan, sebelum adanya perkara yang dilakukan Akil.

"Namun, cukup disayangkan, upaya pengembalian kewenangan ini tidak dilandasi argumentasi yang kuat dan hasil evaluasi menyeluruh terkait proses penyelesaian sengketa pemilukada oleh MK selama ini," tegasnya.

Ia pun meminta pemerintah lebih elegan, jika ingin mencabut kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa pemilukada ketimbang memanfaatkan perkara Akil.

"Menjadi tidak cukup bijaksana, jika kasus tangkap tangan Akil dijadikan mortir untuk menggembosi Mahkamah Konstitusi," pungkasnya.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Pisah Sambut Hakim Mahkamah...
Pisah Sambut Hakim Mahkamah Konstitusi
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Berita Terkini
Polisi Tangkap Anak...
Polisi Tangkap Anak Member Aktif Grup FB Cinta Sedarah dan Penjual Konten Pornografi
51 menit yang lalu
Penembakan 3 Polisi...
Penembakan 3 Polisi hingga Tewas oleh TNI di Way Kanan Dinilai Pelanggaran HAM: Negara Wajib Usut Tuntas
8 jam yang lalu
Perpres 66/2025 Dinilai...
Perpres 66/2025 Dinilai Bagian dari Arsitektur Nasional Anti Korupsi
9 jam yang lalu
Pakar Kepemiluan Jerman...
Pakar Kepemiluan Jerman Sebut Alokasi Kursi Parlemen RI Langgar UU, Tawarkan Sistem Campuran
9 jam yang lalu
Polisi Tangkap Admin...
Polisi Tangkap Admin Grup Facebook Cinta Sedarah di Bali
10 jam yang lalu
Gelar Rakornas, LBH...
Gelar Rakornas, LBH Gema Keadilan Lantik Pengurus Provinsi Periode 2025-2029
11 jam yang lalu
Infografis
Profil Prof Soenardi...
Profil Prof Soenardi Prawirohatmodjo, Namanya Ada di Ijazah Jokowi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved