1.7 juta data pemilih rawan disalahgunakan

Sabtu, 12 Oktober 2013 - 10:46 WIB
1.7 juta data pemilih...
1.7 juta data pemilih rawan disalahgunakan
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 1.7 juta data pemilih bermasalah yang ditemukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) rawan disalahgunakan untuk kecurangan pemilu, jika tidak segera disegera ditangani.

Deputi Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz mengatakan, angaka 1.7 juta pemilih yang masih bermasalah sudah dapat dipastikan akan rawan dimanfaatkan untuk berbuat kecurangan, sehingga hal ini perlu diantisipasi.

"Cara mengantisipasinya DPT (Daftar Pemilih Tetap) itu silakan dibagikan ke semua pihak yang berkepentingan yaitu partai politik, caleg, pengawas, pemantau dan lain-lain. Karena ini konsumsi publik maka semua pihak harus memiliki dan KPU perlu mempermudah cara mendapatkannya," katanya, Sabtu (12/10/2013).

Menurut dia, semakin dibuka untuk publik maka sesungguhnya semakin terhindar untuk dimanfaatkan karena ada mekanisme saling kontrol. Kemudian, dalam hal menangani nama-nama yang tidak berhak memilih misalnya meninggal, ganda, dan lain-lain. Maka KPU harus mempunyai strategi untuk mengamankan agar tidak disalahgunakan.

"Misalnya, nanti pada saat menjelang hari H, nama-nama tersebut ditandai saja misalnya dengan stabilo kemudian dihitung ulang di TPS (Tempat Pemungutan Suara) sesungguhnya DPT yang valid berapa pada hari itu. KPU menyediakan kolom lagi, untuk mengisi DPT yang valid karena pasti ada yang meninggal dunia misalnya dalam rentang waktu Oktober ini hingga 9 April nanti," ungkapnya.

Hafidz mengatakan temuan Bawaslu itu jika ditarik secara nasional maka sesungguhnya daftar pemilih kita masih mempunyai masalah dari validitasnya secara nasional juga.

Selain itu, pengawasan Bawaslu ini juga menunjukkan betapa proses pemutakhiran data pemilih bermasalah. Dia mengatakan tidak hanya dari penyelenggaranya tetapi juga dari teknologinya.

"Sistem teknologi informasi yang dipakai oleh KPU disamping memudahkan tetapi juga justru menyulitkan terutama bagi daerah-daerah yang akses internetnya lambat dan pengetahuan penyelenggara tentang teknologi tidak standar," katanya.

Dia juga mengritisi adanya hubungan antar kelembagaan yang tidak harmonis dan kadangkala juga sering saling menuding antar pihak. Ini juga berpengaruh terhadap proses pemutakhiran.

"Ini yang kita rasakan kemarin. Misalnya soal NIK, karena sesungguhnya kalaupun ada pemilih yang tidak punya NIK dalam konteks didaftar sebagai pemilih semestinya tetap didaftar, tetapi karena harus mengikuti sistem maka juga menjadi faktor kualityas data pemilih kita," ungkapnya.

Dia mengatakan tetap optimis KPU dapat menepati waktu penetapan DPR secara tepat waktu. Meskipun dia tetap mengakui bahwa DPT memang tidak dapat valid, komprehensif dan mutakhir seratus persen. " Pasti masih ada nama-nama pemilih yang tidak berhak memilih, dan itu jumlahnya banyak," katanya.

Baca juga berita Bawaslu: 16 DPT kecamatan di Karawang tidak wajar.
(lal)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved