Alasan KPK tak tahan Andi Mallarangeng

Jum'at, 11 Oktober 2013 - 19:01 WIB
Alasan KPK tak tahan...
Alasan KPK tak tahan Andi Mallarangeng
A A A
Sindonews.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng (AAM) tidak ditahan. Komisi Pemberantasan Kosupsi (KPK) beralasan, untuk saat ini belum diperlukan penahanan.

"Penyidik (KPK) dalam kepentingan penyidikan belum memerlukan penahanan tersangka AAM," kata Juru Bicara (Jubir) Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2013).

Johan menepis anggapan, bahwa Andi dibiarkan keluar KPK begitu saja tanpa ditahan. Tak hanya itu, dia juga membantah ada perbedaan pandangan di antara komisioner KPK.

"Ini bukan tidak ditahan, ini yang harus digaris bawahi. Menahan seseorang, bukan soal kecukupan bukti, menahan tersangka itu berkaitan dengan subjektif dan objektif," ungkap Johan.

Kendati demikian, KPK akan memanggil Andi lagi untuk diperiksa, namun Johan belum bisa memastikan kapan waktunya. "Memang ada rencana, tapi setelah dilakukan pemeriksaan. Rencana itu belum hari ini, bisa minggu depan (belum jelas)," tukasnya.

Baca juga Andi Mallarangeng siap ditahan KPK.
Andi Mallarangeng lolos dari "Jumat keramat"
(maf)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Sony Sonjaya Siap Jadi...
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved