Alasan KPK tak tahan Andi Mallarangeng
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng (AAM) tidak ditahan. Komisi Pemberantasan Kosupsi (KPK) beralasan, untuk saat ini belum diperlukan penahanan.
"Penyidik (KPK) dalam kepentingan penyidikan belum memerlukan penahanan tersangka AAM," kata Juru Bicara (Jubir) Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2013).
Johan menepis anggapan, bahwa Andi dibiarkan keluar KPK begitu saja tanpa ditahan. Tak hanya itu, dia juga membantah ada perbedaan pandangan di antara komisioner KPK.
"Ini bukan tidak ditahan, ini yang harus digaris bawahi. Menahan seseorang, bukan soal kecukupan bukti, menahan tersangka itu berkaitan dengan subjektif dan objektif," ungkap Johan.
Kendati demikian, KPK akan memanggil Andi lagi untuk diperiksa, namun Johan belum bisa memastikan kapan waktunya. "Memang ada rencana, tapi setelah dilakukan pemeriksaan. Rencana itu belum hari ini, bisa minggu depan (belum jelas)," tukasnya.
Baca juga Andi Mallarangeng siap ditahan KPK.
Andi Mallarangeng lolos dari "Jumat keramat"
"Penyidik (KPK) dalam kepentingan penyidikan belum memerlukan penahanan tersangka AAM," kata Juru Bicara (Jubir) Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2013).
Johan menepis anggapan, bahwa Andi dibiarkan keluar KPK begitu saja tanpa ditahan. Tak hanya itu, dia juga membantah ada perbedaan pandangan di antara komisioner KPK.
"Ini bukan tidak ditahan, ini yang harus digaris bawahi. Menahan seseorang, bukan soal kecukupan bukti, menahan tersangka itu berkaitan dengan subjektif dan objektif," ungkap Johan.
Kendati demikian, KPK akan memanggil Andi lagi untuk diperiksa, namun Johan belum bisa memastikan kapan waktunya. "Memang ada rencana, tapi setelah dilakukan pemeriksaan. Rencana itu belum hari ini, bisa minggu depan (belum jelas)," tukasnya.
Baca juga Andi Mallarangeng siap ditahan KPK.
Andi Mallarangeng lolos dari "Jumat keramat"
(maf)