MoU KPU & Lemsaneg peluang pemerintah intervensi
Jum'at, 11 Oktober 2013 - 17:05 WIB
MoU KPU & Lemsaneg peluang pemerintah intervensi
A
A
A
Sindonews.com - Kerja sama lewat Memorandum of Understanding (MoU) atas inisiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), buka ruang pemerintah untuk ikut campur dalam kemandirian penyelenggara pemilihan umum (pemilu).
Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeiry Sumampow mengatakan, menurut Undang-Undang Dasar (UUD), KPU adalah lembaga yang independen dan sepakat memisahkan diri dari kewenangan eksekutif.
Tetapi dengan kerja sama Lemsaneg, maka sifat keindependenannya menjadi hilang. "Kita mengerti pengamanannya. Tapi KPU sedang menarik eksekutif di dalamnya. Saya melihat justru ini rawan sekali," kata Jeiry, saat audiensi dengan komisioner KPU, di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2013).
Dikatakan Jeiry, KPU sendiri merupakan representasi lembaga sipil yang harus terpisah dengan kepentingan lain. Kata dia, masuknya Lemsaneg sebagai lembaga yang dibentuk untuk kepentingan militer, maka sudah barang tentu independensi KPU bakal berkurang.
"Pengelolaanya harus KPU. Enggak boleh ada lembaga lain. Karena data ini akan dikelola KPU. Kalau KPU libatkan Lemsaneg, KPU punya kekuatan kontrol apa?," tanyanya.
Ditambahkan Jeiry, kerja sama KPU dengan Lemsaneg secara subtansial keliru. Menurutnya, dengan anggaran yang cukup besar, seharusnya KPU mampu menyediakan tim (information technology) IT sendiri, tanpa melibatkan lembaga pemerintah. "Secara subtansial keliru karena menghilangkan unsur independen," pungkasnya.
Baca juga berita terkait, Lemsaneg jamin pemerintah tak bisa akses data KPU.
Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeiry Sumampow mengatakan, menurut Undang-Undang Dasar (UUD), KPU adalah lembaga yang independen dan sepakat memisahkan diri dari kewenangan eksekutif.
Tetapi dengan kerja sama Lemsaneg, maka sifat keindependenannya menjadi hilang. "Kita mengerti pengamanannya. Tapi KPU sedang menarik eksekutif di dalamnya. Saya melihat justru ini rawan sekali," kata Jeiry, saat audiensi dengan komisioner KPU, di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2013).
Dikatakan Jeiry, KPU sendiri merupakan representasi lembaga sipil yang harus terpisah dengan kepentingan lain. Kata dia, masuknya Lemsaneg sebagai lembaga yang dibentuk untuk kepentingan militer, maka sudah barang tentu independensi KPU bakal berkurang.
"Pengelolaanya harus KPU. Enggak boleh ada lembaga lain. Karena data ini akan dikelola KPU. Kalau KPU libatkan Lemsaneg, KPU punya kekuatan kontrol apa?," tanyanya.
Ditambahkan Jeiry, kerja sama KPU dengan Lemsaneg secara subtansial keliru. Menurutnya, dengan anggaran yang cukup besar, seharusnya KPU mampu menyediakan tim (information technology) IT sendiri, tanpa melibatkan lembaga pemerintah. "Secara subtansial keliru karena menghilangkan unsur independen," pungkasnya.
Baca juga berita terkait, Lemsaneg jamin pemerintah tak bisa akses data KPU.
(maf)