KY sebut MK terkesan menolak diawasi
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY), Eman Suparman menilai, jika Mahkamah Konstitusi (MK) terkesan menolak diawasi.
"Saya melihat MK kok seperti terkesan menolak diawasi. Itu dari kesan saya terhadap hakim Haryono yang seperti tidak mau diawasi. Ada apa hakim MK itu," tutur Eman disela-sela pemantauan sidang hakim suap bansos di Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis (10/10/2013).
Kecurigaan tersebut semakin bertambah, kala MK akan membentuk tim etik yang terdiri dari para ahli hukum dari internal MK. Padahal, lanjut dia, KY adalah lembaga resmi yang dibentuk oleh pemerintah untuk mengawasi kinerja para hakim. "Catat itu," tegasnya.
Seharusnya, kata dia, Hakim MK tidak perlu melakukan perlawanan dengan membuat komite etik sendiri. "Enggak usah resistan kepada pengawasan KY. Itu alasannya enggak jelas juga. Kok dia malah (balik) tanya KY diawasi siapa. Asal tahu KY diawasi wartawan, rakyat, DPR. Kami tidak punya produk apapun yang mencurigakan," bebernya.
Ditanya mengenai langkah selanjutnya, Eman mengatakan, pihaknya masih menunggu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu). "Tapi saya duga perpu itu bakal dibatalkan lagi oleh MK. Itu keterlaluannya MK. Jadi hakim Haryono enggak pantas jadi Hakim Konstitusi. Kok malah nyerang KY," jelasnya.
Diakhir wawancara, Eman pun menegaskan, jika KY ada karena konstitusi, bukan karena keinginan seseorang. "Jadi tolong media kasih tahu (MK)," pungkasnya.
Baca juga berita terkait, Hakim MK keukeuh tolak KY awasi MK.
"Saya melihat MK kok seperti terkesan menolak diawasi. Itu dari kesan saya terhadap hakim Haryono yang seperti tidak mau diawasi. Ada apa hakim MK itu," tutur Eman disela-sela pemantauan sidang hakim suap bansos di Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis (10/10/2013).
Kecurigaan tersebut semakin bertambah, kala MK akan membentuk tim etik yang terdiri dari para ahli hukum dari internal MK. Padahal, lanjut dia, KY adalah lembaga resmi yang dibentuk oleh pemerintah untuk mengawasi kinerja para hakim. "Catat itu," tegasnya.
Seharusnya, kata dia, Hakim MK tidak perlu melakukan perlawanan dengan membuat komite etik sendiri. "Enggak usah resistan kepada pengawasan KY. Itu alasannya enggak jelas juga. Kok dia malah (balik) tanya KY diawasi siapa. Asal tahu KY diawasi wartawan, rakyat, DPR. Kami tidak punya produk apapun yang mencurigakan," bebernya.
Ditanya mengenai langkah selanjutnya, Eman mengatakan, pihaknya masih menunggu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu). "Tapi saya duga perpu itu bakal dibatalkan lagi oleh MK. Itu keterlaluannya MK. Jadi hakim Haryono enggak pantas jadi Hakim Konstitusi. Kok malah nyerang KY," jelasnya.
Diakhir wawancara, Eman pun menegaskan, jika KY ada karena konstitusi, bukan karena keinginan seseorang. "Jadi tolong media kasih tahu (MK)," pungkasnya.
Baca juga berita terkait, Hakim MK keukeuh tolak KY awasi MK.
(maf)