Golkar segera PAW Chairun Nisa

Rabu, 09 Oktober 2013 - 15:48 WIB
Golkar segera PAW Chairun...
Golkar segera PAW Chairun Nisa
A A A
Sindonews.com - Partai Golongan Karya (Golkar) akan memecat salah satu kadernya, Chairun Nisa, dari anggota DPR. Tentunya dengan pemecatan ini, Golkar akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) kadernya itu.

Diketahui, Chairun Nisa resmi jadi tersangka, setelah tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam perkara dugaan pemberian suap untuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.

"Itu sudah (aturan) baku di Golkar. Kalau tersangka apalagi OTT sudah pasti diberhentikan. Apalagi kalau OTT, itu tidak ada ampun. Ini pasti dilakukan oleh partai," kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Ade Komarudin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2013).

Ade menyampaikan, kalau mereka tidak akan menggelar rapat fraksi untuk membahas hal tersebut. "Tidak ada pembahasan khusus, karena peraturannya sudah baku. Ini masalah waktu," terangnya.

Dirinya mengakui kalau Partai Golkar mendapatkan dampak dari perkara itu, karenanya, mereka akan berupaya untuk mencari solusi menyelesaikan efek kasus tersebut. "Pasti ada, dan atas dampak itu kami harus mencari solusi. Kami harus mencari cara agar dampak itu bisa diminimalisir," tuntasnya.

Seperti diketahui, Ketua MK Akil Mochtar ditangkap oleh KPK di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra III, Nomor 7, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu 2 Oktober 2013. Akil ditangkap atas dugaan penerimaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah, dengan nilai suap sekira Rp2-3 miliar dalam bentuk mata uang Dolar Singapura.

Bersama Akil, juga ditangkap berinisial CHN atau Chairun Nisa yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Golkar, kemudian HB atau Hambit Bintih Bupati Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan CN atau Cornelius Nalau yang berprofesi pengusaha, mereka pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tak hanya itu, KPK juga menetapkan Akil sebagai tersangka dalam dugaan suap sengketa Pilkada Lebak. Lembaga pimpinan Abraham Samad ini telah menetapkan dua orang sebagai tersangka selain Akil yakni, Susi Tur Andayani (STA) serta TB Chaery Wardhana alias Wawan.

Baca juga berita terkait, Golkar pertimbangkan coret Chairun Nisa dari DCT.
(maf)
Berita Terkait
Datangi Mahkamah Partai...
Datangi Mahkamah Partai di Jakarta, Pengurus Golkar Kota Bekasi Ogah Dipimpin Dinasti Korupsi
Sistem Pemilu Proposional...
Sistem Pemilu Proposional Terbuka Merupakan Putusan MK pada 2008, Bersifat Final dan Mengikat
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Partai Golkar...
Mahkamah Partai Golkar Diminta Sahkan Kepengurusan Nofel Saleh Hilabi
Penetapan TP Sebagai...
Penetapan TP Sebagai Ketua Golkar Sulsel Mulai Disidangkan di Mahkamah Partai
Partai Golkar Mendukung...
Partai Golkar Mendukung Pembentukan Mahkamah Etik Nasional
Berita Terkini
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Infografis
Vladimir Putin: Rusia...
Vladimir Putin: Rusia Segera Habisi Militer Ukraina!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved