Bagi Jimly, Perpu bukan solusi atasi persoalan MK

Selasa, 08 Oktober 2013 - 17:37 WIB
Bagi Jimly, Perpu bukan...
Bagi Jimly, Perpu bukan solusi atasi persoalan MK
A A A
Sindonews.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie, menilai pembentukkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu) tak mendesak dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat ini.

Pasalnya, urgensi Perpu tak perlu mengemuka setelah ditangkapnya Ketua Mahkamah Kontitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar.

"Dimana sifat mendesaknya Perpu itu untuk MK?" ujar Jimly, di Gedung DKPP, Jakarta, Selasa (8/10/2013).

Menurut mantan Ketua MK ini, niat baik yang harus dilakukan pemerintah dan elemen lain adalah dengan penyelamatan MK sebagai intitusi yang terpisah dari kasus Akil Mochtar.

"Ini seperti yang sudah dibangun benar-benar, tapi seketika jatuh ke bawah karena ulah pihak tertentu," ujarnya.

Jimly menjelaskan, Perpu bisa dilakukan selama bertujuan untuk menyelamatkan MK. Ia berpandangan, untuk menyelamatkan MK langkah yang harus dilakukan bukan menerbitkan Perpu.

"Kalau gitu sekalian saja dibuat undang-undang," tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah kalangan menilai, perpu atas inisasi pemerintah SBY untuk mengubah sistem rekrutmen Hakim Konstitusi dan penyiapan sistem pengawasan terhadap kelembagaan MK salah sasaran dan terlambat.

Pasalnya, justru kekuatan Perpu menitikberatkan pada kasus yang menimpa Akil bukan penyelamatan lembaga MK.

Seperti diketahui, Presiden SBY pada Sabtu pekan lalu mengundang sejumlah pimpinan lembaga negara. Dalam pertemuan itu salah satunya dibahas soal upaya mekanisme penyelamatan MK pasca ditangkapnya Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan suap pengurusan sengketa Pemilukada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Lebak, Banten.

Baca berita:
Putusan MKK diibaratkan menembak orang yang sudah mati
(kri)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved