MK tanggapi kritik Yusril soal sidang etik MKK

Selasa, 08 Oktober 2013 - 15:06 WIB
MK tanggapi kritik Yusril...
MK tanggapi kritik Yusril soal sidang etik MKK
A A A
Sindonews.com - Kritikan Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengenai persidangan etik Majelis Kehormatan Konstitusi (MKK) ditanggapi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva.

Hamdan mengklaim, bahwa sidang etik yang dilakukan MKK tak memengaruhi proses penyidikan yang dilakukan KPK dan BNN. Sebab, lanjut dia, materi persidangan MKK sangat berbeda dengan pemeriksaan di KPK maupun di BNN.

"Sama sekali beda. Ini pemeriksaan beda. Ini mengenai perilaku, di sana (KPK dan BNN) mengenai pidana. Silakan penegak hukum KPK dan BNN berjalan seterusnya menjalankan tugasnya selaku penyidik. MKK melihat perilaku dan etik. Jadi tidak saling memengaruhi," ujar Hamdan Zoelva saat konferensi pers di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2013).

Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengkritisi persidangan etik yang dilakukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap saksi dari Ketua MK nonaktif Akil Mochtar.

"Pada hemat saya, pemeriksaan pelanggaran etik sudah tidak perlu lagi dilakukan oleh Majelis Kehormatan," kata Yusril melalui pesan singkat yang diterima Sindonews, Selasa (8/10/2013).

Alasannya, masalah terkait Akil sudah ditangani aparat penegak hukum, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Narkotika Nasional (BNN). "Pemeriksaan etik ini malah bisa mengganggu proses penyidikan yang dilakukan KPK dan BNN," terangnya.

Lanjut dia, sidang ini dapat mengganggu penyidikan lantaran dilakukan secara terbuka, sementara penyidikan KPK dan BNN bersifat tertutup sesuai hukum acara pidana.

"Apa jadinya kalau saksi-saksi yang hanya terbatas diperiksa Majelis Kehormatan, hasilnya beda dengan penyidikan yang dilakukan KPK dan BNN?," pungkasnya.

Baca berita:
Kewenangan MK tangani sengketa pemilukada harus dicabut
(kri)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Pisah Sambut Hakim Mahkamah...
Pisah Sambut Hakim Mahkamah Konstitusi
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Berita Terkini
Revisi Mutasi TNI, Kapuspen...
Revisi Mutasi TNI, Kapuspen Tegaskan Tak Terkait Sikap Try Sutrisno
58 menit yang lalu
Pengamat Militer Nilai...
Pengamat Militer Nilai Mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo Janggal
1 jam yang lalu
Politikus Gerindra Sebut...
Politikus Gerindra Sebut Prabowo Sudah Mundur dari Ormas GRIB sejak Lama
2 jam yang lalu
Kebijakan Bahlil Soal...
Kebijakan Bahlil Soal Sumur Minyak Ilegal Dorong Kepastian Hukum dan Keterlibatan UMKM
2 jam yang lalu
Dua Kali Tak Hadir,...
Dua Kali Tak Hadir, KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Wakil Ketua Komisi XI DPR
4 jam yang lalu
Letjen Kunto Arief Wibowo...
Letjen Kunto Arief Wibowo Batal Dimutasi, Begini Penjelasan Lengkap Kapuspen TNI
4 jam yang lalu
Infografis
Raja YordaniaTolak Gagasan...
Raja YordaniaTolak Gagasan Trump soal Pencaplokan Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved