MK tanggapi kritik Yusril soal sidang etik MKK

Selasa, 08 Oktober 2013 - 15:06 WIB
MK tanggapi kritik Yusril...
MK tanggapi kritik Yusril soal sidang etik MKK
A A A
Sindonews.com - Kritikan Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengenai persidangan etik Majelis Kehormatan Konstitusi (MKK) ditanggapi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva.

Hamdan mengklaim, bahwa sidang etik yang dilakukan MKK tak memengaruhi proses penyidikan yang dilakukan KPK dan BNN. Sebab, lanjut dia, materi persidangan MKK sangat berbeda dengan pemeriksaan di KPK maupun di BNN.

"Sama sekali beda. Ini pemeriksaan beda. Ini mengenai perilaku, di sana (KPK dan BNN) mengenai pidana. Silakan penegak hukum KPK dan BNN berjalan seterusnya menjalankan tugasnya selaku penyidik. MKK melihat perilaku dan etik. Jadi tidak saling memengaruhi," ujar Hamdan Zoelva saat konferensi pers di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2013).

Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengkritisi persidangan etik yang dilakukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap saksi dari Ketua MK nonaktif Akil Mochtar.

"Pada hemat saya, pemeriksaan pelanggaran etik sudah tidak perlu lagi dilakukan oleh Majelis Kehormatan," kata Yusril melalui pesan singkat yang diterima Sindonews, Selasa (8/10/2013).

Alasannya, masalah terkait Akil sudah ditangani aparat penegak hukum, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Narkotika Nasional (BNN). "Pemeriksaan etik ini malah bisa mengganggu proses penyidikan yang dilakukan KPK dan BNN," terangnya.

Lanjut dia, sidang ini dapat mengganggu penyidikan lantaran dilakukan secara terbuka, sementara penyidikan KPK dan BNN bersifat tertutup sesuai hukum acara pidana.

"Apa jadinya kalau saksi-saksi yang hanya terbatas diperiksa Majelis Kehormatan, hasilnya beda dengan penyidikan yang dilakukan KPK dan BNN?," pungkasnya.

Baca berita:
Kewenangan MK tangani sengketa pemilukada harus dicabut
(kri)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Sony Sonjaya Siap Jadi...
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Eks Wakil Kepala BGN...
Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Masih Syok setelah Jadi Tersangka Korupsi
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Infografis
Respons Rusia soal Trump...
Respons Rusia soal Trump Telepon Putin untuk Akhiri Perang Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved