MK tanggapi kritik Yusril soal sidang etik MKK

Selasa, 08 Oktober 2013 - 15:06 WIB
MK tanggapi kritik Yusril...
MK tanggapi kritik Yusril soal sidang etik MKK
A A A
Sindonews.com - Kritikan Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengenai persidangan etik Majelis Kehormatan Konstitusi (MKK) ditanggapi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva.

Hamdan mengklaim, bahwa sidang etik yang dilakukan MKK tak memengaruhi proses penyidikan yang dilakukan KPK dan BNN. Sebab, lanjut dia, materi persidangan MKK sangat berbeda dengan pemeriksaan di KPK maupun di BNN.

"Sama sekali beda. Ini pemeriksaan beda. Ini mengenai perilaku, di sana (KPK dan BNN) mengenai pidana. Silakan penegak hukum KPK dan BNN berjalan seterusnya menjalankan tugasnya selaku penyidik. MKK melihat perilaku dan etik. Jadi tidak saling memengaruhi," ujar Hamdan Zoelva saat konferensi pers di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2013).

Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengkritisi persidangan etik yang dilakukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap saksi dari Ketua MK nonaktif Akil Mochtar.

"Pada hemat saya, pemeriksaan pelanggaran etik sudah tidak perlu lagi dilakukan oleh Majelis Kehormatan," kata Yusril melalui pesan singkat yang diterima Sindonews, Selasa (8/10/2013).

Alasannya, masalah terkait Akil sudah ditangani aparat penegak hukum, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Narkotika Nasional (BNN). "Pemeriksaan etik ini malah bisa mengganggu proses penyidikan yang dilakukan KPK dan BNN," terangnya.

Lanjut dia, sidang ini dapat mengganggu penyidikan lantaran dilakukan secara terbuka, sementara penyidikan KPK dan BNN bersifat tertutup sesuai hukum acara pidana.

"Apa jadinya kalau saksi-saksi yang hanya terbatas diperiksa Majelis Kehormatan, hasilnya beda dengan penyidikan yang dilakukan KPK dan BNN?," pungkasnya.

Baca berita:
Kewenangan MK tangani sengketa pemilukada harus dicabut
(kri)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
MK Putuskan SD-SMP Negeri...
MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved