Pengacara: Chairun Nisa hanya membantu Cornelis
A
A
A
Sindonews.com - Kuasa hukum Chairun Nisa, Farid Hasbi mengatakan, uang yang disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat operasi tangkap tangan (OTT) belum bisa disimpulkan diberikan untuk Ketua MK nonaktif Akil Mochtar.
Chairun Nisa, kata Farid, hanya mencoba membantu. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci membantu dalam hal apa, apakah hanya mempertemukan Akil dengan Cornelis.
"Menurut saya itu belum. Karena itu dibawa oleh si Cornelis dan ditempatkan di kantor Cornelis sehingga sifatnya klien saya hanya membantu," kata Farid di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/10/2013).
Lebih jauh, Farid menuturkan, saat ini kliennya harus menjalani proses hukum di KPK. Pasalnya, hanya melakukan pendampingan dan konsulatasi mengenai proses hukum yang akan dijalani.
"Kita apresiasi, artinya penangkapan OTT (operasi tangkap tangan) yang dilakukan oleh KPK ini adalah suatu kegiatan positif dan harus direspon baik," tukasnya.
Chairun Nisa adalah politikus Golkar yang ikut ditangkap KPK bersama Akil Mochtar dan Cornelis Nalau. Nisa ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Baca berita:
Pekan ini Golkar sikapi penangkapan Chairun Nisa
Chairun Nisa, kata Farid, hanya mencoba membantu. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci membantu dalam hal apa, apakah hanya mempertemukan Akil dengan Cornelis.
"Menurut saya itu belum. Karena itu dibawa oleh si Cornelis dan ditempatkan di kantor Cornelis sehingga sifatnya klien saya hanya membantu," kata Farid di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/10/2013).
Lebih jauh, Farid menuturkan, saat ini kliennya harus menjalani proses hukum di KPK. Pasalnya, hanya melakukan pendampingan dan konsulatasi mengenai proses hukum yang akan dijalani.
"Kita apresiasi, artinya penangkapan OTT (operasi tangkap tangan) yang dilakukan oleh KPK ini adalah suatu kegiatan positif dan harus direspon baik," tukasnya.
Chairun Nisa adalah politikus Golkar yang ikut ditangkap KPK bersama Akil Mochtar dan Cornelis Nalau. Nisa ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Baca berita:
Pekan ini Golkar sikapi penangkapan Chairun Nisa
(kri)