BNN akan gelar rekonstruksi proses penemuan narkoba Akil
A
A
A
Sindonews.com - Untuk menelusuri kepemilikan narkoba di ruang kerja mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Badan Narkotika Nasional (BNN) akan menggelar reka ulang proses penemuan barang haram tersebut.
"Bisa, kami akan lakukan rekonstruksi, saksi sudah ada, penyidik akan lakukan langkah sesegera mungkin yang kira-kira mengetahui keberadaan narkotika tersebut," ujar Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional Kombes Pol Sumirat Dwiyanto saat konfrensi pers di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (8/10/2013).
Untuk itu, kata Sumirat, pihaknya akan berkerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri untuk mencari informasi mengenai penemuan narkoba golongan I jenis ganja dan pil dengan kandungan metamphetamine itu.
"Tentunya kami sudah koordinasi dengan KPK ada kemungkinan minta keterangan siapa yang menemukannya, bagaimana menemukannya, tidak ada masalah mencari informasi terkait keberadaan barang, kami juga kerja sama dengam Mabes Polri untuk gelar rekonstruksi," papar Sumirat.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Akil Mochtar pada Jumat, 4 Oktober 2013 terkait dugaan kasus korupsi yang menimpanya. Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan narkoba yang disimpan dalam bungkus rokok.
KPK kemudian menyerahkan narkoba itu kepada petugas keamanan internal MK untuk ditindaklanjuti. Sampai akhirnya, BNN diberi mandat untuk melakukan pemeriksaan terhadap narkoba itu.
Dari hasil pemeriksaan laboratorium, BNN menyatakan narkoba yang ditemukan adalah jenis ganja dan metamphetamin dalam bentuk tablet.
Baca juga beritaHasil uji BNN, Akil negatif dari narkoba
"Bisa, kami akan lakukan rekonstruksi, saksi sudah ada, penyidik akan lakukan langkah sesegera mungkin yang kira-kira mengetahui keberadaan narkotika tersebut," ujar Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional Kombes Pol Sumirat Dwiyanto saat konfrensi pers di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (8/10/2013).
Untuk itu, kata Sumirat, pihaknya akan berkerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri untuk mencari informasi mengenai penemuan narkoba golongan I jenis ganja dan pil dengan kandungan metamphetamine itu.
"Tentunya kami sudah koordinasi dengan KPK ada kemungkinan minta keterangan siapa yang menemukannya, bagaimana menemukannya, tidak ada masalah mencari informasi terkait keberadaan barang, kami juga kerja sama dengam Mabes Polri untuk gelar rekonstruksi," papar Sumirat.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Akil Mochtar pada Jumat, 4 Oktober 2013 terkait dugaan kasus korupsi yang menimpanya. Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan narkoba yang disimpan dalam bungkus rokok.
KPK kemudian menyerahkan narkoba itu kepada petugas keamanan internal MK untuk ditindaklanjuti. Sampai akhirnya, BNN diberi mandat untuk melakukan pemeriksaan terhadap narkoba itu.
Dari hasil pemeriksaan laboratorium, BNN menyatakan narkoba yang ditemukan adalah jenis ganja dan metamphetamin dalam bentuk tablet.
Baca juga beritaHasil uji BNN, Akil negatif dari narkoba
(kri)