Kemenag tegaskan tidak ada layanan khusus untuk DPR
Selasa, 08 Oktober 2013 - 01:06 WIB
Kemenag tegaskan tidak ada layanan khusus untuk DPR
A
A
A
Sindonews.com - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Anggito Abimanyu menegaskan tidak akan ada layanan khusus bagi rombongan DPR RI yang berangkat ke tanah suci guna tugas pengawasan. Para anggota DPR akan mendapatkan pelayanan yang sama seperti petugas pengawas lainnya.
Selain itu, keberadaan para anggota dewan tersebut juga tidak akan menggangu pelayanan petugas ke jemaah haji. Lanjut dia, pemerintah sudah menyediakan menyediakan fasilitas yang memang sudah ada bagi petugas pengawas.
"Jadi, tidak akan ada layanan khusus bagi rombongan anggota DPR," tandasnya saat di temui SINDO di Jakarta, Senin 7 Oktober 2013.
Terkait jumlah rombongan yang mencapai 105 orang, menurut Anggito, jumlah tersebut sudah sedikit berkurang dibanding tahun lalu yang mencapai 200 orang.
Sebelumnya, sebanyak 105 anggota rombongan DPR dijadwalkan berangkat menuju tanah suci untuk menjalankan tugas pengawasan. Ke-105 orang tersebut bukan hanya anggota DPR, melainkan juga staf beserta pendamping mereka.
Keberangkatan anggota DPR RI ini ternyata bukan hanya dari Komisi VIII yang membidangi masalah haji saja, namun juga beberapa komisi lain, seperti Komisi IX dan Komisi VI dan Komisi V.
Anggito menegaskan bahwa tim petugas pengawasan haji penting guna mengawasi dan mengontrol penyelenggaraan haji. Dengan latar belakang dan komisi, karena haji ini juga berkaitan dengan kesehatan, keuangan dan lain sebagainya.
Selain itu, keberadaan para anggota dewan tersebut juga tidak akan menggangu pelayanan petugas ke jemaah haji. Lanjut dia, pemerintah sudah menyediakan menyediakan fasilitas yang memang sudah ada bagi petugas pengawas.
"Jadi, tidak akan ada layanan khusus bagi rombongan anggota DPR," tandasnya saat di temui SINDO di Jakarta, Senin 7 Oktober 2013.
Terkait jumlah rombongan yang mencapai 105 orang, menurut Anggito, jumlah tersebut sudah sedikit berkurang dibanding tahun lalu yang mencapai 200 orang.
Sebelumnya, sebanyak 105 anggota rombongan DPR dijadwalkan berangkat menuju tanah suci untuk menjalankan tugas pengawasan. Ke-105 orang tersebut bukan hanya anggota DPR, melainkan juga staf beserta pendamping mereka.
Keberangkatan anggota DPR RI ini ternyata bukan hanya dari Komisi VIII yang membidangi masalah haji saja, namun juga beberapa komisi lain, seperti Komisi IX dan Komisi VI dan Komisi V.
Anggito menegaskan bahwa tim petugas pengawasan haji penting guna mengawasi dan mengontrol penyelenggaraan haji. Dengan latar belakang dan komisi, karena haji ini juga berkaitan dengan kesehatan, keuangan dan lain sebagainya.
(kri)