Yusril duga Mahfud MD seperti Akil
A
A
A
Sindonews.com - Kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyeret Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, diduga bukan yang pertama kalinya dilakukan oleh hakim konstitusi.
Hakim lainnya atau mantan hakim konstitusi diduga juga pernah melakukan hal yang serupa.
Lewat akun jejaring sosial Twitter, Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mempertanyakan kinerja mantan Ketua MK Mahfud MD saat memimpin lembaga peradilan tersebut. Terutama dalam menangani perkara sengketa Pilkada Bangka Belitung (Babel).
"Saya juga ingin bertanya kepada Pak Mahfud, sewaktu memeriksa sengketa Pilkada Bangka Belitung, kenapa Panel MK jumlah hakimnya empat orang?," kicau Yusril di akun twitter @Yusrilihza_Mhd, Minggu 6 Oktober 2013.
Menurut Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) ini, lazimnya panel hakim yang memeriksa sengketa Pilkada hanya tiga orang. "Kenapa jadi empat dan Akil ikut di dalamnya?," tanya Yusril.
Lebih lanjut Yusril mengatakan bahwa perkara Pilkada Bangka Belitung (Babel) itu kelihatannya normal saja, bukan sesuatu yang luar biasa.
"Ada apa MK sampai gunakan panel dengan empat hakim? Saya baru mengemukakan aspek prosedural dalam sengketa Pilkada Babel itu, belum kemukakan hal-hal terkait dengan substansinya," tambahnya.
"Substansinya tetap menjadi pertanyaan di benak saya sampai sekarang. Saya merasa banyak yang ganjil dalam perkara itu," kata Mantan Menteri Kehakiman itu.
Baca juga berita Marzuki bantah ada skenario di balik kasus Akil.
Hakim lainnya atau mantan hakim konstitusi diduga juga pernah melakukan hal yang serupa.
Lewat akun jejaring sosial Twitter, Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mempertanyakan kinerja mantan Ketua MK Mahfud MD saat memimpin lembaga peradilan tersebut. Terutama dalam menangani perkara sengketa Pilkada Bangka Belitung (Babel).
"Saya juga ingin bertanya kepada Pak Mahfud, sewaktu memeriksa sengketa Pilkada Bangka Belitung, kenapa Panel MK jumlah hakimnya empat orang?," kicau Yusril di akun twitter @Yusrilihza_Mhd, Minggu 6 Oktober 2013.
Menurut Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) ini, lazimnya panel hakim yang memeriksa sengketa Pilkada hanya tiga orang. "Kenapa jadi empat dan Akil ikut di dalamnya?," tanya Yusril.
Lebih lanjut Yusril mengatakan bahwa perkara Pilkada Bangka Belitung (Babel) itu kelihatannya normal saja, bukan sesuatu yang luar biasa.
"Ada apa MK sampai gunakan panel dengan empat hakim? Saya baru mengemukakan aspek prosedural dalam sengketa Pilkada Babel itu, belum kemukakan hal-hal terkait dengan substansinya," tambahnya.
"Substansinya tetap menjadi pertanyaan di benak saya sampai sekarang. Saya merasa banyak yang ganjil dalam perkara itu," kata Mantan Menteri Kehakiman itu.
Baca juga berita Marzuki bantah ada skenario di balik kasus Akil.
(lal)