PM Singapura sebut korupsi seperti penyakit kanker
Minggu, 06 Oktober 2013 - 15:16 WIB
PM Singapura sebut korupsi seperti penyakit kanker
A
A
A
Sindonews.com - Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong menyebutkan, korupsi di beberapa negara anggota Asia Pacific Economic Cooperations (APEC), terutama di negara berkembang, dan itu sudah sangat sistemik.
Bahkan dia menyebutkan, korupsi tersebut seperti penyakit kanker yang sulit disembuhkan. "Korupsi di beberapa negara seperti kanker, kita remove (hapus) di satu tempat, muncul lagi di tempat lain. Sangat sistematis," kata Lee di Hotel Westin Nusa Dua, Bali, Minggu (6/10/2013).
Namun dia meminta para investor untuk tenang dan tetap berinvestasi di negara-negara yang masih memerangi korupsi. Karena memang sudah ada negara yang berhasil mengurangi angka korupsi. "Dunia bisnis harus tetap tenang dan berinvestasi, karena beberapa negara terbukti sukses melakukan cleaning (pembersihan) korupsi di negaranya," pungkasnya.
Sebelumnya, praktik korupsi makin sering terjadi di instansi pemerintah dengan melibatkan pejabat negara, menjadikan komitmen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam memberantas korupsi diragukan.
"Jadi peristiwa ini membuat banyak orang ragu akan komitmen yang berulang kali diutarakan Presiden untuk melakukan pemberantasan korupsi," kata pengamat politik dari Universitas Airlangga, Haryadi, kepada Sindonews, Sabtu 5 Oktober 2013.
Praktik korupsi yang semakin marak terjadi dengan menjerat pejabat negara dan wakil rakyat, tidak hanya mencoreng wibawa lembaga negara tersebut, tapi juga mencoreng pemimpin negara yang dikelilingi oleh pembantu-pembantu yang korup. Begitu juga dalam hal kasus suap yang dilakukan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
"Semua korupsi yang dilakukan pejabat publik, dan korupsi itu menjadi sesuatu yang berkembang sistemik. Maka tentu yang menjadi pucuk utama persoalan ini adalah pucuk pimpinan pemerintahan," kata Haryadi.
"Artinya orang mulai ragu, jangan-jangan pucuk pemerintahan tertinggi tidak cukup punya komitmen untuk memberantas korupsi," tukasnya.
Sehingga praktik korupsi di negeri ini menjadi hal biasa dan dilakukan oleh seluruh jajaran pejabat negara yang duduk di kursi menteri, pimpinan lembaga negara, maupun kursi pimpinan lembaga peradilan yang dimuliakan atas nama keadilan.
Bahkan dia menyebutkan, korupsi tersebut seperti penyakit kanker yang sulit disembuhkan. "Korupsi di beberapa negara seperti kanker, kita remove (hapus) di satu tempat, muncul lagi di tempat lain. Sangat sistematis," kata Lee di Hotel Westin Nusa Dua, Bali, Minggu (6/10/2013).
Namun dia meminta para investor untuk tenang dan tetap berinvestasi di negara-negara yang masih memerangi korupsi. Karena memang sudah ada negara yang berhasil mengurangi angka korupsi. "Dunia bisnis harus tetap tenang dan berinvestasi, karena beberapa negara terbukti sukses melakukan cleaning (pembersihan) korupsi di negaranya," pungkasnya.
Sebelumnya, praktik korupsi makin sering terjadi di instansi pemerintah dengan melibatkan pejabat negara, menjadikan komitmen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam memberantas korupsi diragukan.
"Jadi peristiwa ini membuat banyak orang ragu akan komitmen yang berulang kali diutarakan Presiden untuk melakukan pemberantasan korupsi," kata pengamat politik dari Universitas Airlangga, Haryadi, kepada Sindonews, Sabtu 5 Oktober 2013.
Praktik korupsi yang semakin marak terjadi dengan menjerat pejabat negara dan wakil rakyat, tidak hanya mencoreng wibawa lembaga negara tersebut, tapi juga mencoreng pemimpin negara yang dikelilingi oleh pembantu-pembantu yang korup. Begitu juga dalam hal kasus suap yang dilakukan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
"Semua korupsi yang dilakukan pejabat publik, dan korupsi itu menjadi sesuatu yang berkembang sistemik. Maka tentu yang menjadi pucuk utama persoalan ini adalah pucuk pimpinan pemerintahan," kata Haryadi.
"Artinya orang mulai ragu, jangan-jangan pucuk pemerintahan tertinggi tidak cukup punya komitmen untuk memberantas korupsi," tukasnya.
Sehingga praktik korupsi di negeri ini menjadi hal biasa dan dilakukan oleh seluruh jajaran pejabat negara yang duduk di kursi menteri, pimpinan lembaga negara, maupun kursi pimpinan lembaga peradilan yang dimuliakan atas nama keadilan.
(maf)