MK kaget ada obat kuat di ruang Akil
A
A
A
Sindonews.com - Mahkamah Kontitusi (MK) bukan saja kaget dengan penangkapan Ketua MK, Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tetapi lembaga konstitusi itu juga kaget dengan dugaan temuan barang haram seperti ganja, ekstasi dan obat kuat di ruang kerja Akil Mochtar.
Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva cukup kaget dengan temuan sejumlah barang haram itu, yang diduga ditemukan penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di ruang kerja Akil.
"Saya cukup kaget juga tentang informasi itu," kata Hamdan, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barta, Jakarta Pusat, Jumat (4/10/2013).
Namun begitu, pihaknya bakal mencari informasi tersebut kepada lembaga antikorupsi tersebut. Kata Hamdan, sejauh ini pihak MK baru mengetahui hal itu dari media. "Belum ada penjelasan dari KPK. Tapi belum tahu, belum ada konfirmasi (soal temuan ganja, ekstasi dan obat kuat)," ujarnya.
Diketahui, Kamis 3 Oktober 2013 tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Akil Mochtar, di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat. Penggeledahan yang dilakukan sejak pukul 17.00 WIB sampai pukul 02.00 WIB (pagi dini hari) itu, penyidik berhasil membawa dokumen dan data dalam lima dus dan dua koper.
Selain itu, saat dilakukan penggeledahan di ruang kerja Akil, telah ditemukan empat linting ganja dan dua butir ekstasi serta obat kuat. Barang-barang haram itu ditemukan di dalam laci meja kerja Akil.
Baca juga berita terkait, MK resmi layangkan surat pemberhentian Akil ke SBY.
Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva cukup kaget dengan temuan sejumlah barang haram itu, yang diduga ditemukan penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di ruang kerja Akil.
"Saya cukup kaget juga tentang informasi itu," kata Hamdan, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barta, Jakarta Pusat, Jumat (4/10/2013).
Namun begitu, pihaknya bakal mencari informasi tersebut kepada lembaga antikorupsi tersebut. Kata Hamdan, sejauh ini pihak MK baru mengetahui hal itu dari media. "Belum ada penjelasan dari KPK. Tapi belum tahu, belum ada konfirmasi (soal temuan ganja, ekstasi dan obat kuat)," ujarnya.
Diketahui, Kamis 3 Oktober 2013 tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Akil Mochtar, di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat. Penggeledahan yang dilakukan sejak pukul 17.00 WIB sampai pukul 02.00 WIB (pagi dini hari) itu, penyidik berhasil membawa dokumen dan data dalam lima dus dan dua koper.
Selain itu, saat dilakukan penggeledahan di ruang kerja Akil, telah ditemukan empat linting ganja dan dua butir ekstasi serta obat kuat. Barang-barang haram itu ditemukan di dalam laci meja kerja Akil.
Baca juga berita terkait, MK resmi layangkan surat pemberhentian Akil ke SBY.
(maf)