MPR minta lembaga negara dari parpol

Jum'at, 04 Oktober 2013 - 11:08 WIB
MPR minta lembaga negara dari parpol
MPR minta lembaga negara dari parpol
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua MPR Melani Leimena Suharli, tak sejalan jika pejabat tinggi lembaga negara bukan dari partai politik (parpol), termasuk Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, setiap kepemimpinan lembaga negara kembali kepada setiap individu orang tersebut, yang bisa menanggalkan atribut parpol dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

"Sebenarnya tergantung pribadi masing-masing, bisa meninggalkan atribut partai politik," kata Melani di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (4/10/2013).

Ia pun mencontohkan, mantan Ketua MK Mahfud MD yang merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebelum menjabat sebagai Ketua MK, tetapi bisa melepaskan segala macam unsur parpol saat memimpin MK.

"Kami lihat Mahfud MD yang akhir masa jabatannya dan berasal dari PKB, tetapi bisa memegang amanah," tegasnya.

Terpenting, kata dia, setiap pejabat tinggi lembaga negara harus paham dan mampu menjaga martabat lembaga yang dipimpinnya.

"Tujuh lembaga negara yang sudah ada di undang-undang dasar, harusnya menjaga martabatnya masing-masing," tuntasnya.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7832 seconds (0.1#10.140)