KPK segera periksa Ratu Atut
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemungkinan segera memeriksa Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah terkait kasus dugaan suap Pilkada Lebak, Banten.
Hal ini menyusul pencekalan oleh Ditjen Imigrasi Kemenkum & HAM atas permintaan KPK terhadap orang nomor satu di Banten itu.
"Tentu akan kita akan lakukan itu (pemeriksaan)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2013).
Kendati demikian, Johan mengaku belum mengetahui kapan penyidik akan memanggil Ratu Atut untuk diperiksa sebagai saksi.
"Kapannya saya belum tahu dan jadwalnya, karena tujuan pencegahan adalah pemeriksaan," tukasnya.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tiga tersangka yakni ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, adik kandung Ratu Atut, TB Chairy Wardana alias Wawan dan Susi Tur Andayani (STA).
Hal ini menyusul pencekalan oleh Ditjen Imigrasi Kemenkum & HAM atas permintaan KPK terhadap orang nomor satu di Banten itu.
"Tentu akan kita akan lakukan itu (pemeriksaan)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2013).
Kendati demikian, Johan mengaku belum mengetahui kapan penyidik akan memanggil Ratu Atut untuk diperiksa sebagai saksi.
"Kapannya saya belum tahu dan jadwalnya, karena tujuan pencegahan adalah pemeriksaan," tukasnya.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tiga tersangka yakni ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, adik kandung Ratu Atut, TB Chairy Wardana alias Wawan dan Susi Tur Andayani (STA).
(lns)