Ini kicauan Twitter Akil Mochtar sindir suap SKK Migas
A
A
A
Sindonews.com - Kasus suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang menyeret Rudi Rubiandini, diketahui sempat menjadi perhatian dan bahan sindiran Ketua Mahkamah Kontitusi (MK) Akil Mochtar di akun jejaring Twitter miliknya.
Akil Mochtar yang diciduk saat operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 2 Oktober 2013 malam, ternyata pernah berkomentar terkait kasus suap di SKK Migas.
Lewat akun Twitternya yang terverifikasi menggunakan nama @akilmochtar, mantan Wakil Komisi III DPR itu sempat menyindir Rudi. "Quovadis SKK Migas? Menyedihkan.... Sekaligus mempermalukan bangsa," tulisnya, pada Rabu, 14 Agustus 2013 lalu.
Tak disangka, kini Akil harus bernasib sama seperti yang dialami mantan ketua SKK Migas, Rudi Rubiandini. Ia harus menjalani pemeriksaan maraton setelah tim penyidik KPK menangkap dirinya bersama empat orang lainnya dalam operasi tangkap tangan KPK yang dilakukan di rumahnya, di Kompleks Widya Chadra III, No 7, Jakarta Selatan.
Saat ini, Akil bersama empat orang lainnya yakni CHN (Anggota DPR RI), CN (Pengusaha), HB (Kepala Daerah) dan DH (Swasta), sedang menjalani pemeriksaan KPK terkait dugaan pengurusan perkara pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, di MK. Akil diduga menerima uang dalam mata uang Dolar Singapura senilai Rp2-3 miliar.
Jika akhirnya dalam pemeriksaan penyidik KPK menetapkan status tersangka, maka Akil Mochtar bakal bernasib sama seperti Rudi Rubiandini, yang dinilainya cukup memalukan dan menyedihkan bangsa.
Akil Mochtar yang diciduk saat operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 2 Oktober 2013 malam, ternyata pernah berkomentar terkait kasus suap di SKK Migas.
Lewat akun Twitternya yang terverifikasi menggunakan nama @akilmochtar, mantan Wakil Komisi III DPR itu sempat menyindir Rudi. "Quovadis SKK Migas? Menyedihkan.... Sekaligus mempermalukan bangsa," tulisnya, pada Rabu, 14 Agustus 2013 lalu.
Tak disangka, kini Akil harus bernasib sama seperti yang dialami mantan ketua SKK Migas, Rudi Rubiandini. Ia harus menjalani pemeriksaan maraton setelah tim penyidik KPK menangkap dirinya bersama empat orang lainnya dalam operasi tangkap tangan KPK yang dilakukan di rumahnya, di Kompleks Widya Chadra III, No 7, Jakarta Selatan.
Saat ini, Akil bersama empat orang lainnya yakni CHN (Anggota DPR RI), CN (Pengusaha), HB (Kepala Daerah) dan DH (Swasta), sedang menjalani pemeriksaan KPK terkait dugaan pengurusan perkara pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, di MK. Akil diduga menerima uang dalam mata uang Dolar Singapura senilai Rp2-3 miliar.
Jika akhirnya dalam pemeriksaan penyidik KPK menetapkan status tersangka, maka Akil Mochtar bakal bernasib sama seperti Rudi Rubiandini, yang dinilainya cukup memalukan dan menyedihkan bangsa.
(lal)