Ini penyebab zonasi alat peraga belum diputuskan KPU

Rabu, 02 Oktober 2013 - 23:45 WIB
Ini penyebab zonasi...
Ini penyebab zonasi alat peraga belum diputuskan KPU
A A A
Sindonews.com - Deputi Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz menilai penyebab keterlambatan zonasi alat pegara, adalah petunjuk tekhnis dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diserahkan kepada masing-masing KPU Daerah.

Menurut dia, Kebebasan KPU kepada KPUD untuk menetapkan zona alat peraga justru semakin memperlambat pelaksanaan aturan itu.

"Selama zona belum ditentukan, caleg dan parpol diuntungkan untuk dapat berkampanye di manapun," ungkapnya, Rabu (2/10/2013).

Dia juga menilai, KPU minim memberikan informasi tentang daerah mana saja yang sudah menerapkan aturan zona kampanye. Sehingga masyarakat sipil dan pemantau tidak dapat membedakan, mana alat peraga yang melanggar dan tidak melanggar.

Seperti diberitakan sebelumnya, lantaran kurang koordinasi, pelaksanaan zonasi alat peraga belum maksimal. Koordinasi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten/kota, dengan pemerintah daerah kurang. Sehingga masih ditemukan banyak alat peraga yang dipasang secara sembarangan.

Berdasarkan apa yang ditemukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), masih banyak KPU di daerah belum berkoordinasi dengan Pemda untuk menentukan zona bagi alat peraga kampanye.

Klik di sini untuk berita lainnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1164 seconds (0.1#10.140)