3 faktor KPK lamban selesaikan kasus Century
A
A
A
Sindonews.com - Kasus dugaan korupsi dana talangan (bailout) Bank Century tak akan diselesaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jelang Pemilu 2014. Nuansa politis kental dalam kasus ini.
"Dari pengakuan KPK kasus ini sangat pelik dan sangat tidak mudah, rasanya agak sulit kasus Century selesai pada tahun 2013 atau 2014," ujar Pengamat Hukum Pidana Universita Parahyangan, Asep Warlan, kepada Sindonews, Kamis (3/10/2013).
Lambatnya proses penyidikan kasus mega skandal yang diduga merugikan negara Rp6,7 triliun itu, menurut Asep juga sangat kuat dengan unsur politis. Karena melibatkan pejabat pemerintah yang masih berkuasa saat ini.
Asep memaparkan, ada tiga faktor yang menyebabkan proses penyidikan kasus Century berjalan lama di lembaga antikorupsi itu. "Pertama, melibatkan petinggi yang sedang berkuasa. Wakil Presiden, Sri Mulyani, itu tidak mudah menyeret mereka," ucap Asep.
Kedua, kasus ini menyangkut dana besar yang disertai dengan kebijakan, sehingga menjadikan kasus ini menjadi perdebatan dan melalui proses panjang dalam penyidikannya. "Karena ada yang mengatakan kebijakan itu tidak dapat diadili, hanya dapat diuji oleh atasannya," terangnya.
Ketiga, tidak adanya peniup peluit (whistle blower) dalam kasus ini. "Tidak ada justice collaborator atau mitra keadilan yang menyuarakan siapa yang bertanggung jawab atas kasus itu," papar Asep.
Kasus Bank Century, lanjut dia, memiliki kompleksitas yang tinggi sehingga aka sulit diselesaikan dalam pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Boediono. "Kompleksitas masalahnya cukup tinggi, sehingga menurut saya harus melewati Pileg dan Pilpres 2014 dulu," kata dia.
Baca juga berita Kewenangan pemberian FPJP Century di tangan Sri & Boediono.
"Dari pengakuan KPK kasus ini sangat pelik dan sangat tidak mudah, rasanya agak sulit kasus Century selesai pada tahun 2013 atau 2014," ujar Pengamat Hukum Pidana Universita Parahyangan, Asep Warlan, kepada Sindonews, Kamis (3/10/2013).
Lambatnya proses penyidikan kasus mega skandal yang diduga merugikan negara Rp6,7 triliun itu, menurut Asep juga sangat kuat dengan unsur politis. Karena melibatkan pejabat pemerintah yang masih berkuasa saat ini.
Asep memaparkan, ada tiga faktor yang menyebabkan proses penyidikan kasus Century berjalan lama di lembaga antikorupsi itu. "Pertama, melibatkan petinggi yang sedang berkuasa. Wakil Presiden, Sri Mulyani, itu tidak mudah menyeret mereka," ucap Asep.
Kedua, kasus ini menyangkut dana besar yang disertai dengan kebijakan, sehingga menjadikan kasus ini menjadi perdebatan dan melalui proses panjang dalam penyidikannya. "Karena ada yang mengatakan kebijakan itu tidak dapat diadili, hanya dapat diuji oleh atasannya," terangnya.
Ketiga, tidak adanya peniup peluit (whistle blower) dalam kasus ini. "Tidak ada justice collaborator atau mitra keadilan yang menyuarakan siapa yang bertanggung jawab atas kasus itu," papar Asep.
Kasus Bank Century, lanjut dia, memiliki kompleksitas yang tinggi sehingga aka sulit diselesaikan dalam pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Boediono. "Kompleksitas masalahnya cukup tinggi, sehingga menurut saya harus melewati Pileg dan Pilpres 2014 dulu," kata dia.
Baca juga berita Kewenangan pemberian FPJP Century di tangan Sri & Boediono.
(lal)