Gubernur BI akui diperiksa KPK soal dugaan korupsi

Rabu, 02 Oktober 2013 - 11:25 WIB
Gubernur BI akui diperiksa...
Gubernur BI akui diperiksa KPK soal dugaan korupsi
A A A
Sindonews.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengatakan, dirinya dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) itu akan menjalani pemeriksaan dugaan korupsi dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

"Saya hari ini diundang untuk menjadi saksi, sehubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan FPJP," kata Agus, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2013).

Namun demikian, terkait pemeriksaan detailnya, ia berjanji bakal memberikan keterangan usai merampungkan pemeriksaan penyidik KPK. "Jadi saya akan masuk untuk memberikan kesaksian. Nanti kalau saya keluar, saya akan berikan penjelasan pada saudara," ujarnya.

Selain itu, kepada wartawan Agus mengaku bakal memberikan keterangan terkait kehadirannya dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Untuk itu, ia mengaku bakal memberikan keterangan. "Ya memang saya hadir di dalam meeting yang dilaksanakan KSSK, oleh itu saya sekarang akan hadir memberikan kesaksian," ujar Agus yang mengenakan kemeja putih.

Untuk diketahui, Agus salah satu orang yang diundang dalam rapat KSSK. Saat itu dia diundang dalam kapasitasnya sebagai narasumber selaku Direktur Utama Bank Mandiri. Agus saat ini menjabat Gubernur BI menggantikan Darmin Nasution.

Agus pernah menjabat Menkeu di kabinet hasil reshuffle. Agus saat dicecar soal perannya dalam keputusan pemberian FPJP dan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, menolak berkomentar. "Saya tidak mau bicara sambil berjalan," imbuhnya.

Sebelumnya, tanpa kenakan batik, Gubernur BI diperiksa KPK.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6998 seconds (0.1#10.140)