Usut Century, mantan Gubernur BI diperiksa KPK
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi mega skandal bailout Bank Century. Kali ini, lembaga antikorupsi itu memeriksa mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), Darmin Nasution.
Darmin bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, terkait pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
"Yang bersangkutan (Darmin Nasution) diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi wartawan, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2013).
Mengenakan kemeja batik hijau abu-abu lengan panjang, mantan orang nomor satu di Bank Indonesia itu tiba di Gedung KPK sekira pukul 9.20 WIB. Diketahui, Darmin Nasution tak terjadwal dalam pemeriksaan penyidik KPK hari ini. Tetapi, pemeriksaan terhadap Darmin dilakukan untuk pengembangan kasus.
Sebelumnya, terpidana penggelapan dana nasabah, Robert Tantular, menyerahkan dokumen berupa surat permohonan dana talangan yang ditujukkan kepada BI saat itu. Surat tersebut diserahkan kepada KPK pada 30 September 2013, untuk melengkapi berkas pemeriksaan.
Dalam dokumen surat itu disebutkan, pihak Bank Century meminta dana talangan kepada BI sebesar RP1 triliun untuk menyelamatkan bank tersebut dari kebangkrutan. Namun, belakangan hari, Century justru mendapat suntikan dana mencapai RP6,7 triliun. Darmin sendiri saat ini sudah tak menjabat Gubernur BI. Ia digantikan Agus Martowardojo yang sebelumnya menjabat Menteri Keuangan (Menkeu).
Klik di sini untuk berita Century lainnya.
Darmin bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, terkait pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
"Yang bersangkutan (Darmin Nasution) diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi wartawan, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2013).
Mengenakan kemeja batik hijau abu-abu lengan panjang, mantan orang nomor satu di Bank Indonesia itu tiba di Gedung KPK sekira pukul 9.20 WIB. Diketahui, Darmin Nasution tak terjadwal dalam pemeriksaan penyidik KPK hari ini. Tetapi, pemeriksaan terhadap Darmin dilakukan untuk pengembangan kasus.
Sebelumnya, terpidana penggelapan dana nasabah, Robert Tantular, menyerahkan dokumen berupa surat permohonan dana talangan yang ditujukkan kepada BI saat itu. Surat tersebut diserahkan kepada KPK pada 30 September 2013, untuk melengkapi berkas pemeriksaan.
Dalam dokumen surat itu disebutkan, pihak Bank Century meminta dana talangan kepada BI sebesar RP1 triliun untuk menyelamatkan bank tersebut dari kebangkrutan. Namun, belakangan hari, Century justru mendapat suntikan dana mencapai RP6,7 triliun. Darmin sendiri saat ini sudah tak menjabat Gubernur BI. Ia digantikan Agus Martowardojo yang sebelumnya menjabat Menteri Keuangan (Menkeu).
Klik di sini untuk berita Century lainnya.
(maf)