Pemerintah bantah tak beri perhatian pada Wilfrida
Senin, 30 September 2013 - 20:21 WIB
Pemerintah bantah tak beri perhatian pada Wilfrida
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono membantah, pemerintah tak memberikan perhatian terhadap Wilfrida Soik (17), pekerja migran Indonesia asal Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terancam hukuman mati di Malaysia.
"Siapa bilang? Kedutaan sangat peduli, meskipun tentu ada batas-batasnya," ujar Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) ini di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/9/2013).
Lebih lanjut dia menuturkan bahwa KBRI untuk Malaysia selama ini sudah memberikan perhatian kepada Wilfrida.
"Kedutaan memberikan perhatian, bantuan advokasi dan sebagainya. Mudah-mudahan ada hasilnya, tidak sampai dihukum mati. Kalau tidak pembebasan, paling tidak ada keringanan," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), meminta kepada pemerintah untuk bersungguh-sungguh melakukan pembelaan terhadap Wilfrida Soik, pekerja migran Indonesia asal Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sekedar informasi, pengadilan Malaysia menuduh Wilfrida membunuh majikan perempuannya yang bernama Yeap Seok Pen pada 7 Desember 2010 lalu.
Wilfrida mengaku sama sekali tak terlintas berencana membunuh majikannya tersebut, dan hanya berupaya membela diri dari tindakan kekerasan Yeap terhadap dirinya.
Baca juga berita Prabowo akan dampingi Wilfrida jalani sidang di Malaysia.
"Siapa bilang? Kedutaan sangat peduli, meskipun tentu ada batas-batasnya," ujar Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) ini di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/9/2013).
Lebih lanjut dia menuturkan bahwa KBRI untuk Malaysia selama ini sudah memberikan perhatian kepada Wilfrida.
"Kedutaan memberikan perhatian, bantuan advokasi dan sebagainya. Mudah-mudahan ada hasilnya, tidak sampai dihukum mati. Kalau tidak pembebasan, paling tidak ada keringanan," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), meminta kepada pemerintah untuk bersungguh-sungguh melakukan pembelaan terhadap Wilfrida Soik, pekerja migran Indonesia asal Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sekedar informasi, pengadilan Malaysia menuduh Wilfrida membunuh majikan perempuannya yang bernama Yeap Seok Pen pada 7 Desember 2010 lalu.
Wilfrida mengaku sama sekali tak terlintas berencana membunuh majikannya tersebut, dan hanya berupaya membela diri dari tindakan kekerasan Yeap terhadap dirinya.
Baca juga berita Prabowo akan dampingi Wilfrida jalani sidang di Malaysia.
(lal)