Berhasil yakinkan hakim, vonis Wilfrida ditunda

Senin, 30 September 2013 - 15:09 WIB
Berhasil yakinkan hakim, vonis Wilfrida ditunda
Berhasil yakinkan hakim, vonis Wilfrida ditunda
A A A
Sindonews.com - Pengacara Wilfrida Soik yang ditunjuk Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto, Tan Sri Muhammad Shafee Abdullah dan Tania Scivetti berhasil meyakinkan hakim tunggal Ahmad Zaidi agar menunda pembacaan vonis terhadap kliennya.

"Saya mohon Yang Arif (Hakim) tidak membuat putusan hari ini. Saya ingin membuat pemohonan yang sangat mustahak, relevan dengan tata cara kes (kasus) ini dari segi yurisdiksi di negeri ini," kata Shafee di Pengadilan Kota Bharu, Kelantan melalui siaran pers yang diterima Sindonews, Senin (30/9/2013),

Selain meminta penundaan putusan, Shafee juga menyampaikan dua permohonan lain yakni pengetesan tulang untuk menentukan umur Wilfrida, dan permintaan rekaman jalannya sidang selama ini.

"Kes ini melibatkan perempuan muda yang berasal dari salah satu daerah paling miskin di Indonesia. Saya harap Yang Arif mengabulkan permohonan kami, karena kita tidak ingin dianggap sistem kita hanya memihak kepada yang mampu, namun juga memihak kepada siapa saja," terangnya.

"Saya harap putusan kes ini ditunda, agar Yang Arif bisa memutus kes ini se adil-adilnya," sambungnya.

Usai mendengarkan keterangan Shafee, hakim memberikan kesempatan kepada jaksa untuk menyampaikan tanggapan, dan pihak jaksa tak keberatan.

Setelah mendapat persetujuan jaksa, persidangan akhirnya ditunda satu bulan pada 17 November 2013. Tim pembela dipersilakan menyiapkan pembelaan ulang dan kembali menghadirkan saksi meringankan.

Mengomentari hal itu, Prabowo yang ikut menghadiri persidangan mengapresiasi keputusan hakim yang mau menunda pembacaan vonis. "Saya terima kasih kepada pengadilan Malaysia yang akomodatif dan membantu jalannya persidangan," terangnya.

Ia pun berharap Wilfrida terlepas dapat terhindar dari hukuman mati yang didakwa kepadanya. "Targetnya kita ingin kalau bisa dilepas dan dibebaskan, karena ada kondisi-kondisi yang meringankan," tegasnya.

Mantan Danjen Kopassus ini juga menjelaskan ihwal kehadirannya menyaksikan langsung persidangan itu. Kata dia, tak ada tujuan lain selain membantu membebaskan gadis dari keluarga tak mampu itu terlepas dari hukuman mati.

"Saya datang untuk memberi dukungan moril karena ini ada anak indonesia keluarga miskin yang datang dari jauh jadi butuh dukungan itu."

"Jadi mudah-mudahan nanti ada bantuan lebih dari pemerintah Indonesia dan NGO-NGO yang memberi bantuan terhadap para TKI yang bermasalah hukum di luar negeri," pungkasnya.

Baca juga berita Daya tarik kasus Wilfrida bagi politikus
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7577 seconds (0.1#10.140)
pixels