Berhasil yakinkan hakim, vonis Wilfrida ditunda

Senin, 30 September 2013 - 15:09 WIB
Berhasil yakinkan hakim,...
Berhasil yakinkan hakim, vonis Wilfrida ditunda
A A A
Sindonews.com - Pengacara Wilfrida Soik yang ditunjuk Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto, Tan Sri Muhammad Shafee Abdullah dan Tania Scivetti berhasil meyakinkan hakim tunggal Ahmad Zaidi agar menunda pembacaan vonis terhadap kliennya.

"Saya mohon Yang Arif (Hakim) tidak membuat putusan hari ini. Saya ingin membuat pemohonan yang sangat mustahak, relevan dengan tata cara kes (kasus) ini dari segi yurisdiksi di negeri ini," kata Shafee di Pengadilan Kota Bharu, Kelantan melalui siaran pers yang diterima Sindonews, Senin (30/9/2013),

Selain meminta penundaan putusan, Shafee juga menyampaikan dua permohonan lain yakni pengetesan tulang untuk menentukan umur Wilfrida, dan permintaan rekaman jalannya sidang selama ini.

"Kes ini melibatkan perempuan muda yang berasal dari salah satu daerah paling miskin di Indonesia. Saya harap Yang Arif mengabulkan permohonan kami, karena kita tidak ingin dianggap sistem kita hanya memihak kepada yang mampu, namun juga memihak kepada siapa saja," terangnya.

"Saya harap putusan kes ini ditunda, agar Yang Arif bisa memutus kes ini se adil-adilnya," sambungnya.

Usai mendengarkan keterangan Shafee, hakim memberikan kesempatan kepada jaksa untuk menyampaikan tanggapan, dan pihak jaksa tak keberatan.

Setelah mendapat persetujuan jaksa, persidangan akhirnya ditunda satu bulan pada 17 November 2013. Tim pembela dipersilakan menyiapkan pembelaan ulang dan kembali menghadirkan saksi meringankan.

Mengomentari hal itu, Prabowo yang ikut menghadiri persidangan mengapresiasi keputusan hakim yang mau menunda pembacaan vonis. "Saya terima kasih kepada pengadilan Malaysia yang akomodatif dan membantu jalannya persidangan," terangnya.

Ia pun berharap Wilfrida terlepas dapat terhindar dari hukuman mati yang didakwa kepadanya. "Targetnya kita ingin kalau bisa dilepas dan dibebaskan, karena ada kondisi-kondisi yang meringankan," tegasnya.

Mantan Danjen Kopassus ini juga menjelaskan ihwal kehadirannya menyaksikan langsung persidangan itu. Kata dia, tak ada tujuan lain selain membantu membebaskan gadis dari keluarga tak mampu itu terlepas dari hukuman mati.

"Saya datang untuk memberi dukungan moril karena ini ada anak indonesia keluarga miskin yang datang dari jauh jadi butuh dukungan itu."

"Jadi mudah-mudahan nanti ada bantuan lebih dari pemerintah Indonesia dan NGO-NGO yang memberi bantuan terhadap para TKI yang bermasalah hukum di luar negeri," pungkasnya.

Baca juga berita Daya tarik kasus Wilfrida bagi politikus
(kri)
Berita Terkait
Bayar Diyat Rp15,5 M...
Bayar Diyat Rp15,5 M dan Penjara 20 Tahun, TKI Ini Akhirnya Lolos Eksekusi di Arab
Disnakertrans Jabar...
Disnakertrans Jabar Siap Fasilitasi Kepulangan Ety ke Majalengka
Sekda: Ety Bisa Kembali...
Sekda: Ety Bisa Kembali Berkat Doa Seluruh Masyarakat Majalengka
Wakil Ketua MPR Sore...
Wakil Ketua MPR Sore Ini Jemput TKI Bebas dari Hukuman Mati di Soetta
TKW Bebas dari Hukuman...
TKW Bebas dari Hukuman Mati, Jazilul Fawaid: Satu Nyawa Sangat Berharga
Ketum PBNU Ucapkan Syukur...
Ketum PBNU Ucapkan Syukur atas Bebasnya Ety dari Hukuman Mati di Saudi
Berita Terkini
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Infografis
Hiu Goblin Superlangka...
Hiu Goblin Superlangka Berhasil Difilmkan untuk Pertama Kalinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved